PENGURUS BESAR PELAJAR ISLAM INDONESIA
SERUAN AKSI NASIONAL “TOLAK UJIAN NASIONAL”
Keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi Ujian Nasional yang diajukan pemerintah tidak serta merta mengakhiri kontroversi ujian nasional. Padahal saat Ujian Nasional sedang digugat ke pengadilan, beberapa petinggi depdiknas selalu mengatakan, “kita tunggu proses hukumnya, Apapun yang terjadi keputusan pengadilan itu kita patuhi.” Sekarang keputusan itu sudah keluar semestinya Depdiknas mematuhi putusan MA tersebut.
Realitanya pemerintah tidak konsisten terhadap ucapannya melalui Menteri Pendidikan Nasional, M. Nuh tetap akan menyelenggarakan UN pada 2010 ini dengan salah satu alasannya bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada amar larangan menggelar Ujian Nasional, MA hanya memerintahkan melakukan perbaikan dan itu semua (perintah MA- Red) sedang kami laksanakan.
Dalam amar putusannya, MA anatara lain memerintahkan agar pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, mengatasi dampak psikologi negatife terhadap anak didik atas pelaksanaan UN serta mengatasi berbagai kecurangan.
Memang dalam amar putusan itu tidak ada larangan menggelar Uajian Nasional tapi mungkin pemerintah lupa bahwa amar putusan itu berbetuk prasyarat bahwa sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Ujia Nasional lebih lanjut maka harus terpenuhi terlebih dahulu peningkatan kualitas guru, kelengkapan sarana prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia.
Faktanya hingga kini guru masih belum banyak meningkat, tingkatan guru yang mengikuti sertifikasi nasional cukup rendah. Pada tahun 2008 kelulusan hanya mencapai 50 persen, sementara itu banyak sebanyak 42.000 dari 200.000 orang, data guru swasta dan negeri se-Indonesia yang mengikuti sertifikasi pada tahun 2008 tidak bisa di proses dan dari 2,7 juta guru hingga saat ini baru sekitar 500.000 guru yang lolos sertifikasi dan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji.
Bukan hanya kualitas dan kesejahteraan guru yang belum banyak berubah, dalam pemenuhan sarana dan prasarana serta akses informasi pun belum memadai, sekolah masih jauh dari harapan. Sarana dan prasarana sekolah di pendidikan dasar dan menengah sampai saat ini masih belum memadai. Fasilitas-fasilitas dasar sekolah seperti ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium belum memadai atau dimiliki semua sekolah. Padahal, pemenuhan sarana dan prasarana merupakan salah satu standar nasional pendidikan.
Pemenuhan infrastruktur pendidikan yang memadai dan sesuai standar nasional mesti dipenuhi pemerintah. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional yang sudah ditetapkan pemerintah.
Persoalan mendasar saja seperti sarana dan prasarana sekolah masih banyak belum layak, tapi pemerintah sudah meminta semua sekolah harus mencapai standar penilaian nasional. Itu tidak adil dan merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,
Di dalam Peraturan Mendiknas No 24 Tahun 2007 dan Peraturan Mendiknas No 40 Tahun 2008, standar sarana dan prasarana di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK sudah dirinci secara jelas. Bahkan, ditetapkan kapasitas murid di tiap kelas untuk SD maksimal 28 siswa, SMP 32 siswa.
Di tingkat SD, prasarana minimal adalah ruang kelas, ruang usaha kesehatan sekolah, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadah, jamban, gudang, ruang sirkulasi, dan tempat bermain/berolahraga. Di tingkat SMP ditambah ruang konseling, organisasi kesiswaan, dan tata usaha.
Adapun di tingkat SMA prasarna laboratorium mesti lengkap yakni laboratorium fisika, kimia, biologi, komputer, dan bahasa. Namun, kenyataannya sarana dan prasarana di sekolah amsih belum memadai. Kondisi memprihatinkan justru di tingkat pendidikan dasar SD-SMP.
Berdasarkan data Depdiknas tahun 2008, baru 32 persen SD memiliki perpustakaan. Penyediaan buku teks pelajaran utama baru 3 mata pelajaran/siswa dari idealnya lima mata pelajaran. Ruangan kelas yang rusak ringan dan berat mencapai 42,8 persen. SD yang bersarana multimedia baru 19 persen.
Di tingkat SMP, yang memiliki perpustakaan 63,3 persen. Penyediaan buku teks pelajaran baru 3 mata pelajaran/siswa dari enam mata pelajaran. Sekolah yang bersarana multimedia 47,8 persen, sedangkan yang memiliki laboratorium IPA baru 71 persen.
Pada jenjang SMA, keberadaan perpustakaan di SMA negeri mencapai 80 persen, di swasta 60 persen. SMA negeri yang punya laboratorium multimedia 80 persen, swasta 50 persen. Yang punya laboratorium IPA lengkap (Fisika, Biologi, dan Kimia) sudah 80 persen. Kondisi memprihatinkan di SMA swasta, yang punya tiga laboratorium IPA baru 10 persen, dan yang 2 laboratorium IPA 30 persen.
Di SMK, yang memiliki perpustakaan sudah mencapai 90 persen, yang punya laboratorium multimedia 75 persen. Untuk peralatan praktek, baru 45 persen SMK yang memakai sesuai standar sekolah nasional. (Kompas, Rabu, 21 Oktober 2009 | 20:12 WIB)
Dari persoalan diatas seharusnya pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap system pendidikan nasional, terutama dengan kebijakan tetap melaksanakan Ujian Nasional di tengah kualitas guru yang rendah, buruknya sarana dan parasarana sekolah, serta tidak meratanya akses informasi seluruh daerah di Indonesia.
Oleh karena itu kami Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia menyerukan kepada Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia se-Nusantara untuk aksi Nasional serentak di Wilayahnya masing-masing. Aksi nasional akan diselenggarakan pada :
- Tanggal 5 Januari 2010 untuk tempat aksi di Jakarta akan diselenggrakan di Bundaran Hotel Indonesia dan Long March ke Istana Negara bersama Poros Pelajar.
- Aksi Gabungan seluruh elemen aktifis yang bergerak di bidang pendidikan, guru, Tim Advokasi UN, Pelajar, LSM yang akan diselenggarakan pada Tanggal 17 Januari 2010 di Jakarta.
Demikian seruan aksi ini kami sampaikan semoga niat baik teman-teman PII se-Nusantara menjadi pemberat timbangan amal kebaikan di yaumil akhir kelak. Amin
Jakarta, 14 Muharram 1431 H
21 Desember 2009 M
PENGURUS BESAR
PELAJAR ISLAM INDONESIA
PERIODE 2008-2010
ttd
AHMAD BASORI
Ketua Bidang Pembinaan pelajar dan Komunikasi Umat








suatu saat nanti harus ada dua pilihan ,,,, Tetep UN atau Revolusi TOTAL,,,,, karenba UN adl antek kejahatan sistemik yang segera harus ditumbangkan…. Demi mencerdaskan kehidupan bangsa
Allahu Akbar…..
Revolusi pendidikan terhadap UN harus dilaksnaaaaaaakan….hapuskan UN jangan Zalimi peljar hari ini, kita semua harus tetap memperjuangkannya.PII Allahu Akbar.
PD PII Kota Palopo, SulSEL