.

     

Archive for the ‘Info PII’ Category

Ujian Nasional, Cacat Hukum

Posted by admin On Mei - 15 - 2010

Berbagai diskusi dan seminar tentang ujian nasional (UN) telah banyak digelar oleh sejumlah pelajar, pakar dan praktisi pendidikan, hasilnya adalah bahwa UN bukanlah sistem yang baik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tahun 2006 Tim Advokasi korban Ujian Nasional (TeKun) telah mengajukan Citizen Law Suit tentang Ujian Nasional terhadap Negara Republik Indonesia co. Presiden Republik Indonesia (sebagai tergugat I) Wakil Presiden Republik Indonesia (sebagai tergugat II), Menteri Pendidikan Nasional (sebagai tergugat III), dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (sebagai tergugat IV).

Dari putusan pengadilan tersebut, para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan lalai dalam melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan KOMNAS HAM telah memperingatkan pemerintah melalui suratnya dengan nomor 3.676/K/PMT/XII/2009 yang ditujukan kepada Presiden RI, dalam surat tersebut Komnas HAM menjelaskan bahwa UN melanggar HAM dan meminta kepada pemerintah untuk menghentikannya karena berdasarkan ketentuan dari pasal 8 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tanggung jawab pemerintah.

Secara konstitusi, pelaksanaan UN cacat hukum akan tetapi putusan tersebut tidak dipenuhi oleh para tergugat, bahkan ujian nasional (UN) tetap dilaksanakan pada tahun 2010. Dengan arogansinya pemerintah tetap melaksanakan UN padahal negara Indonesia dengan tegas dinyatakan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 sebagai negara hukum, ini sebagai bukti bahwa panglima di republik ini realitasnya bukanlah hukum tapi penguasa. Dalam hal ini pun, pemerintah telah melanggar UUD 1945 sebagai hukum dasar Republik Indonesia yang semestinya menjadi pijakan utama dalam melaksanakan sebuah aturan perundang-undangan.

Ujian Nasional dan “Masa Depan Bangsa”

Dalam berbagai kesempatan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh selalu mengatakan bahwa UN diselenggarakan demi masa depan bangsa, penulis yakin semua masyarakat Indonesia menyepakati akan tujuan sakral yang dimaksud. Suatu I’tikad yang sangat baik tapi sayang jalan yang ditempuh adalah jalan berliku sehingga bagaimana kita akan sampai secara cepat dan tepat pada sebuah kemajuan sementara mentalitas generasi bangsa dirusak secara sistemik.

UN 2010 baik SMA maupun SMP telah diselenggarakan dan hasilnya pun sudah diumumkan, kita semua melihat fenomena yang terjadi setelah hasilnya diumumkan. Akumulasi kekecewaan menghiasi dunia pendidikan kita, banyak sekali yang menangis, marah, merusak sekolah, gantung diri seperti yang menimpa saudara kita Adek siswa kelas 3 SMP warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau, Adek sendiri selamat karena keburu ketahuan oleh ibunya. Nasib nahas menimpa saudara kita Wahyuningsih, siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Muaro Jambi, bunuh diri karena tidak lulus UN.

Ini adalah dua contoh tragis yang penulis kemukakan yang merupakan dampak dari sebuah sistem yang salah, masih banyak penderitaan lain yang menimpa para siswa/siswi korban UN. Seperti inikah potret pendidikan kita, menyiksa, sangat kejam dan sangat tidak humanis. Apakah jalan berliku seperti ini untuk memajukan masa depan bangsa yang taruhannya mesti dibayar oleh nyawa yang notabene mereka adalah para calon pemimpin yang akan melanjutkan masa depan bangsa ini.

Hasil ujian nasional tingkat SMA/MA tahun ini menurun cukup signifikan, tingkat kelulusan tahun ini 89,61 persen sedangkan pada tahun 2009 yaitu 95,05 persen. Begitupun dengan tingkat SMP/Tsanawiyah yang pada tahun 2009 yaitu 95,09 persen menjadi 90,27 persen pada tahun 2010. Menurut Mendiknas Mohammad Nuh, angka penurunan kelulusan ini justru membuktikan bahwa UN berjalan baik dan ketat. Penulis tidak sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Mendiknas tersebut, berdasarkan laporan yang kami terima telah terjadi kebocoran soal yang sangat luar biasa, sehingga terjadi fenomena yang diluar nalar rasional manusia misalnya ada siswa yang tidak menguasai matematika bahkan dia pun pesimistis untuk mendapat nilai baik tapi malah mendapatkan nilai 8 bahkan ada yang 10, ini kan sangat paradoks.

Penurunan ini mestinya menjadi bahan evaluasi dan bukan kebanggaan bagi pemerintah yang seolah-olah UN berjalan jujur, tanpa ada masalah sedikitpun, bahkan supaya pemerintah dianggap ketat sampai menurunkan pihak kepolisian demi sebuah citra. Padahal dalam konteks ini saja, pemerintah sudah salah kaprah, lembaga pendidikan layaknya tempat narapidana, bagaimana siswa akan merasakan pendidikan yang nyaman dan merdeka sementara psikologisnya dibunuh oleh sistem yang ngawur.

UN bukanlah alat pengukur utama untuk menilai kualitas siswa bahkan dalam prosesnya pun banyak sekali persoalan moral yang dilanggar, kalau Mendiknas selalu bicara UN adalah untuk kemajuan masa depan bangsa, apakah masa depan seperti ini yang hendak diciptakan, generasi tidak berkarakter. Penulis dapat informasi dari seorang guru salah satu SMA Negeri di Bandung yang mendapatkan email dari siswanya yang lulus UN, dia mengatakan “Saya dukung pak tolak UN 2011, biar angkatan di bawah saya tidak merasakan kegelisahan, ketidakadilan, tidak merasakan dosa yang angkatan kami dapatkan karena mengisi jawaban bukan karena pemikiran kita sendiri. Saya juga sebenarnya malu pak dengan nilai 10 itu, takut tidak bisa mempertanggungjawabkan nilai tersebut”.

Ini adalah pernyataan jujur dan curahan hati dari seorang siswa kepada gurunya. Kita sangat menunggu jawaban yang lebih komprehensif dari Mendiknas karena dia sudah tahu, surat tersebut pernah dibacakan oleh salah seorang guru dihadapannya ketika dalam sebuah acara beberapa minggu yang lalu di salah satu stasiun TV swasta. Jadi tema UN tahun ini yaitu prestasi dan jujur hanyalah slogan belaka, Mendiknas mestinya melihat ini secara jujur, jangan terlalu arogan dan anti kritik.

Dalam suasana kebatinan yang resah seperti ini, patut bagi kita melihat ulang isi dari UU Sisdiknas pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Penulis berpendapat ujian nasional sangat jauh dari nilai-nilai yang diamanahkan oleh UUD 1945 dan UU Sisdiknas pasal 3 ini, artinya adalah bahwa ujian nasional bukan hanya cacat secara hukum tapi juga hampa dari ruh pendidikan itu sendiri, pendidikan di republik ini bukan melahirkan kualitas tapi melahirkan air mata kering, solusinya adalah hapus UN dan ganti dengan sistem yang lebih humanis dan memerdekakan peserta didik.

Ali Rasyid
Ketua Tim Advokasi UN Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII)
Anggota Pelajar dan Masyarakat Tolak UN
(//mbs)

Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2010/05/14/95/332473/ujian-nasional-cacat-hukum

PII: UN Merusak Kejiwaan Anak Indonesia

Posted by admin On Mei - 11 - 2010

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim advokasi ujian nasional (UN), Pelajar Islam Indonesia (PII), mengeritik pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk menguji kemampuan siswa dianggap memberikan efek serius terhadap kejiwaan anak-anak Indonesia.

“Pelaksanaan UN dari tahun ke tahun terbukti mengakibatkan efek dan imbas kejiwaan yang serius bagi anak-anak Indonesia. Ini permasalahan krusial yang tidak hanya berdampak pada pelanggaran hak-hak asasi anak, tetapi juga dampak moral imbas sistem pendidikan yang masih kacau,” ujar Ali Rasyid, Tim advokasi UN PB PII, saat ditemui Tribunnews.com, Selasa (11/5/2010), di sekretariat PB PII.

Mendiknas adalah orang pertama yang seharusnya bertanggungjawab atas beragam persoalan tersebut. Kami tegas meminta supaya beliau dengan rendah hati mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Ali.

Tim Advokasi PB PII juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah preventif agar korban UN tidak lagi berjatuhan. Mereka bahkan dengan tegas mendesak agar pemerintah tidak lagi menyelenggaran UN pada tahun-tahun kedepan.

Sumber: http://www.tribunnews.com/2010/05/11/pii-un-merusak-kejiwaan-anak-indonesia

Dinilai Gagal, Mendiknas Diminta Mundur

Posted by admin On Mei - 11 - 2010

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelajar Islam Indonesia (PII) menyatakan bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) tidak sejalan dengan janji pemerintah untuk menyempurnakan sistem pendidikan dan menganggap pelaksanaan UN telah melanggar HAM.

Karena itu PII mendesak agar Mendiknas M Nuh sebagai orang tertinggi dalam lingkup pendidikan nasional dengan rendah hati mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas beragam persoalan serta peristiwa setelah UN diselenggarakan.

Ali Rasyid, Tim advokasi UN PB PII, saat ditemui Tribunnews.com, Selasa (11/5/2010), di sekretariat PB PII, menegaskan, seruan agar mantan rektor ITS tersebut turun bukan hanya karena Nuh dinilai gagal dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional dengan indikasi merosotnya jumlah kelulusan siswa tahun ini, tetapi juga beragam persoalan yang membelenggu dunia pendidikan Indonesia.

Ia menambahkan, sejak Nuh memimpin, belum dirasakan perubahan signifikan ke arah yang posifif yang dirasakan dari dunia pendidikan nasional. Bahkan, permasalahan baru kerap terjadi. Mulai persoalan sekolah gratis yang hanya isapan jempol hingga makin tingginya anggaran pendidikan yang tidak berbanding lurus dengan penyelenggaraan dan kualitas pendidikan tanah air.

Sumber: http://www.tribunnews.com/2010/05/11/dinilai-gagal-mendiknas-diminta-mundur

UN Kembali Dikecam Banyak Pihak

Posted by admin On Mei - 10 - 2010

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Setelah kemarin puluhan pelajar yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia (PII), berkumpul untuk mendeklarasikan sikap penolakan terhadap Ujian Nasional, kini sikap yang sama dilontarkan berbagai pihak. Tak hanya itu, puluhan baliho serta poster-poster ukuran besar berisi kecaman terhadap UN juga masih terlihat di Jakarta. Minggu (9/5/2010).

Ali Rasyid, Tim advokasi UN PB PII mengatakan, pelaksanaan Ujian Nasional yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, terbukti tidak sejalan dengan janji pemerintah untuk bisa menyempurnakan serta memperbaiki sistem UN.
Padahal, terlepas dari kabar baik penerintah yang mengklaim pelaksanaan UN tahun ini yang dibilang ketat dan jujur, tersimpan permasalahan krusial yang tidak hanya berdampak pada pelanggaran hak-hak asasi anak, tetapi juga dampak moral imbas UN tersebut.

Ali menilai, masalah pelaksanaan UN tersebut harus dikaji ulang lagi secara komprehensif agar Pemerintah betul-betul sadar akan manfaat dan mudharat pelaksanaan UN. Mereka juga melihat pelaksanaan ujian tersebut dari tahun ke tahun terbukti mengakibatkan efek dan imbas kejiwaan yang sangat serius bagi anak-anak Indonesia.

Kekhawatiran tersebut terbukti dengan beberapa kasus kematian siswa akibat terlalu depresi setelah pelaksanaan UN. Tidak hanya kasus meninggal dunia saja, PII juga mencatat sejumlah gangguan psikis juga dialami banyak siswa pasca UN tersebut.

“Suara menolak UN masih besar. Pemerintah dan mendiknas seharusnya mendengar suara-suara tersebut. Tak hanya satu dua kelompok masyarakat saja yang menyuarakannya. Para pengkaji kebijakan, tokoh akademisi bahkan pengamat HAM juga sepakat memandang UN ini sangat tidak layak dipakai untuk alat ukur kelulusan. Saya kira pandangan dan temuan-temuan ini cukup representatif untuk menolak UN,” ujar Ali saat ditemui Tribunnews.com kemarin.

Tim Advokasi PB PII juga mendesak Pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah preventif agar korban UN tidak lagi berjatuhan. Mereka bahkan dengan tegas mendesak agar Pemerintah tidak lagi menyelenggarakan UN pada tahun-tahun berikutnya.

Mereka memandang, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menentukan standar kelulusan siswa dibanding pelaksanaan UN tersebut. Apalagi, dalam UN, hanya ada beberapa mata pelajaran saja sebagai indikator pokok penilaian yang bisa mempunyai kekuatan untuk mengaburkan tiga tahun penilaian masa belajar.

“Jelas kami mendorong dan mendesak agar UN tidak dilaksanakan lagi. Jika memang bicara tentang evaluasi, pemerintah harus melihat hal-hal lain sebagai indikator kelulusan. Okelah jika harus bicara konsisten tentang pemetaan. Tapi masa iya pemetaan terus tiap tahun tanpa ada perubahan perbaikan, ini jelas bentuk arogansi pemerintah saja,” ungkap Ali. (*)

Sumber: http://www.tribunnews.com/2010/05/09/un-kembali-dikecam-banyak-pihak

TEMPO Interaktif, Jakarta – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan ujian nasional sebelum mampu meningkatkan anggaran pendidikan, kualitas guru, dan akses informasi. Hal tersebut dinyatakan Ketua Umum PB PII Nasrullah kepada Tempo di Jakarta, Sabtu (8/5).

Menurutnya, pelaksanaan ujian nasional telah memakan banyak korban, di antaranya menyebabkan siswa dan orang tua tertekan, bahkan tak jarang bunuh diri karena putus asa.

Oleh karena itu, jelas pimpinan organisasi pelajar periode 2008-2010, pemerintah harus memperhatikan keputusan Mahkamah Agung yang meminta menghentikan seluruh kegiatan ujian nasional.

“Kami bukan tak setuju pelaksanaan ujian nasional, namun pemerintah perlu memperhatikan beberapa faktor,” ujarnya.

Faktor tersebut, tambahnya, soal anggaran pendidikan. Meskipun dalam APBN anggaran pedidikan meningkat hingga 20 persen, namun belum bisa menjangkau ke seluruh jenjang pendidikan nasional.

Kedua, masalah kualitas guru. Upaya pemerintah melakukan peningkatan mutu guru dengan berbagai cara patut diapresiasi, namun tidak merata ke seluruh pelosok negeri. Ketiga, akses informasi. Tak semua siswa dan sekolah di republik ini memiliki akses bagus di bidang pendidikan, menyebabkan daerah-daerah yang tak terjangkau informasi dari pusat kerap kelabakan jika harus berhadapan dengan kebijakan pemerintah.

Melihat fakta di atas, sekali lagi Nasrullah meminta pemerintah segera mengevaluasi total pelaksanaan ujian nasional, bila perlu menghentikan sementara sebelum ketiga faktor tersebut diselesaikan.

Yang memprihatinkan, katanya, guru dan murid hanya mengejar kelulusan bukan meningkatan kualitas pendidikan atau membangun karakter, sehingga menggunakan berbagai cara agar bisa lulus. “Termasuk mencontek atau berbuat curang.”

Siang ini Sabtu (8/5) pukul 14.00, PB PII mengadakan mimbar bebas di Jalan Menteng Raya 58, Jakarta Pusat. Acara ini digelar selain untuk memperingati Hari Kebangkitan PII ke-63 sekaligus menyampaikan aspirasi pelaksanaan ujian nasional diikuti oleh pelajar se-Jakarta.

CHOIRUL

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2010/05/08/brk,20100508-246526,id.html

Kabar Duka Cita Mujahid Muda Jawa Tengah

Posted by admin On Februari - 27 - 2010

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un

Telah berpulang ke rahmatullah salah satu kader terbaik PII Jawa Tengah, sahabat dan saudara perjuangan kita:

MUSTAFID AMNA (David)
Ketua Bidang Kaderisasi PW PII Jawa Tengah Periode 2009-2011

Semoga amal ibadah beliau diganjarkan pahala yang berlipat dari Allah dan memperoleh maghfirah-Nya, amin.

Selamat jalan pejuang PII yang selalu mengemban amanah kader umat. Hidup di sisi Rabb untuk nikmat yang terbaik.

Berita duka kami peroleh dari M Zainul Arifin (Kabider PB PII) pada Sabtu, 27 Februari 2010; pukul 10.43 WIB, Zainul mengabarkan almarhum bersama Aji Aflakhi (kritis di RS) mengalami musibah terjatuh dari kereta api dari Semarang menuju Tegal.

CP:

Mirza Hayati-Korwil Brigade PII Jawa Tengah (0856 95 388 407)

Ridwan Zulmi
Wakil Sekretaris Jenderal
PB PII

Persyaratan LAT dan PID Kalimantan Barat

Posted by admin On Januari - 28 - 2010

PERSYARATAN
LEADERSHIP ADVANCED TRAINING (LAT)
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
KALIMANTAN BARAT

22 Februari s.d. 3 Maret 2010

PERSYARATAN UMUM
1.    Pernah aktif di Pengurus Daerah atau sedang aktif di Pengurus Wilayah.
2.    Telah lulus mengikuti Intermediate Training (INTRA) minimal 5 bulan terahir.
3.    Telah lulus mengikuti salah satu kursus pasca Intermediate Training atau Ta`lim Wustho secara penuh.

PERSYARATAN KHUSUS:
1.    Mendapat surat mandat dari Pengurus Wilayah (PW) PII
2.    Mampu membaca Al-Quran dengan fasih (Tajwid, makhrajul huruf) dan lancar
3.    Telah berumur minimal 17 tahun atau jenjang pendidikannya di kelas 2 SLTA/sederajat
4.    Membuat tugas tulis berupa makalah dan resensi secara orisinil dan mampu  mempertanggungjawabkannya di hadapan tim instruktur.
Makalah:
a.    Tema Makalah (pilih salah satu), antara lain:

  • Eksistensi organisasi dakwah di era pasar bebas (tantangan dan prediksi masa depan)
  • Membangun PII sebagai organisasi moderen
  • Mengurai konsep masyarakat Islam (Persfektif Falsafah Gerakan PII).
  • Mengurai konsep kepemimpinan di PII (Solusi untuk menjawab problem kepemimpinan PII Nasional).
  • Aqidah dan transformasi kebudayaan Islam (strategi penguatan ummat).

b.    Minimal 15 (Lima Belas) Halaman, 1,5 spasi, Times New Roman, 12 pt, Kertas A4
c.    Referensi yang dipakai minimal 5 buku.
d.    Ada lembar pengesahan dari Pengurus Wilayah yang memberi mandat.
e.    Meresensi buku minimal 5 (Lima) halaman, 1,5 spasi, Times New Roman, 12 pt, Kertas A4

Daftar Buku Yang di resensi (pilih salah satu), antara lain:

NO

JUDUL

PENGARANG

PENERBIT

1.

Prophetic Intelligence (Kecerdasan Kenabian)

Hamdani Bakran Adz-Dzakiey

Pustaka Al Furqan

2.

Dua Wajah Islam

Stephen Sulaiman Schwartz

Blantika, The Wahid Institute

3.

Dimensi-dimensi Islam

John Renard

Inisiasi Press

4.

Kepribadian dalam Psikologi Islam

Dr. H. Abdul Mujib, M. Ag

Rajawali Pers

5.

Berlian Pribadi Sukses (Membangun Akhlak Pribadi Muslim yang Sukses di Masyarakat)

Ichwan Ishak

Penerbit Grafindo

6.

Menanam Sebelum Kiamat

Fachruddin M Mangunjaya, dkk

Yayasan Obor Indonesia

7.

Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat

Mehdi Nakosteen

Risalah Gusti

8.

Beragama dengan Akal Jernih

Idrus Shahab

Serambi

9.

Negara Madinah

Khalil Abdul Karim

LKiS Yogyakarta

10.

Islam Sebagai Ilmu

Kuntowijoyo

Mizan

11.

Muhammad sang Tauladan

Abdurrohman Asy-Syarqawi

Irsyad Baitus Salam

12.

Orientalis dan Diabolisme Pemikiran

Dr Syamsuddin Arif

Gema Insan Press

13.

50 Pemikir Pendidikan (Dari Piaget sampai Masa Sekarang)

Joy A. Palmer (ed)

Penerbit Jendela

14.

Filsafat Etika Islam

Amin Abdullah

Mizan

15.

Merajut Persatuan di Tengah Badai

ZA. Maulani

Penerbit Daseta

16.

Muqaddimah

Ibnu Khaldun

Pustaka Firdaus

17.

Sekolah Gratis

Utomo Dananjaya

Paramadina

18.

Dari Gerakan ke Negara

H. M. Anis Matta

Rabbani

19.

Tasawuf Modern

Hamka

Pustaka Panji Mas

20.

Minhaj Al Abidin ila Al Jannah

Abu Hamid Al Ghazali

Diva Press

21.

Wawasan Islam

H. Endang S. Anshari, MA

Gema Insani Press

22.

Paradigma Pendidikan Islam (Membangun Masyarakat Madani Indonesia)

Drs. Hujair AH. Sanaky, M.Si

Safiria Insania Press

23.

Iklan dan Politik

Budi Setiyono

Galang Press

24.

Budaya Populer sebagai Komunikasi

Idi Subandy Ibrahim

Jala Sutra

25.

Islam dan Pluralisme

Jalaluddin Rahmat

Serambi

26.

Manajemen Ruh

Prof. Kamal Haydari

Penerbit Cahaya

27.

Al Qur’an Kitab Zaman Kita

Syaikh Muhammad Al Ghazali

Mizan

28.

Spiritualitas dan Realitas Kebudayaan Kontemporer

Alfathri Adlin (editor)

Jala Sutra

39.

Benturan Antar Peradaban

Samuel P. Huntington

Qalam

30.

Manipulasi dan Dehumanisasi Perempuan dalam Iklan

Kasiyan

Ombak

31.

Titik Balik Peradaban

Fritjof Capra

Jejak

32.

Genealogi Intelegensia Muslim

Yudi Latif

Teraju

33.

Cita Humanisme Islam

George A Maqdisi

Serambi

34.

Renaisans Islam

Joel L. Kraemer

Mizan

35.

Islam, Doktrin dan Peradaban

Nurcholis Madjid

Paramadina

36.

Islam agama semua zaman

Shabbir Akhtar

Pustaka Az-Zahra

37.

Para Pencari Tuhan

Syaikh Nadim Al-Jisr

Putaka Hidayah

38.

Pragmatisme dalam Politik Zionis Israel

Adian Husaini

Khairul Bayan

39.

Kebhinekaan masyarakat Indonesia

Budiono kusumoharmidjojo

Grasindo

40.

Islam Dihujat (menjawab buku Robert Morey :Islamic Invasion)

Hj. Irene Handono

Bima Rodeta

41.

Anak masa depan (imajinasi, kreativitas, dan serbuan budaya baru)

Ruben A. Alves

Inisiasi Press

42.

Jihad Gerakan Intelektual (masalah langgam doktrinal menunju bahasa konsep)

Kreasi wacana

43.

Satu agama atau banyak agama (kajian tentan liberalisme dan pluralisme agama)

Muhammad leghaussen

Lentera

44.

Tekstualitas Al-Qur’an (kritik terhadap ulumul-Qur’an)

Nashir Hamid Abu Zaid

LKIS

45.

Filsafat Islam (sebuah pendekatan tematis)

Oliver Leaman

Mizan

46.

Da’wah (mencari peluang dan problematikanya)

(Editor: Ulil Amri Syafri)

STID Muhammad Natsir press

47.

Api sejarah

Ahmad Mansyur suryanegara

Salamadani Pustaka Semesta

5.    Menyatakan kesediaan untuk aktif di struktur kepengurusan PII minimal 2 (dua) tahun kedepan
6.    Membawa buku-buku tentang filsafat, tasawuf, pemikiran, IPTEK, dan agama, pendidikan, sosial, budaya, politik, ekonomi, sejarah dan lain-lain minimal 5 buah.

PERSYARATAN
PENDIDIKAN INSTRUKTUR DASAR (PID)
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
KALIMANTAN BARAT

A.    Pendidikan Instruktur Dasar
1.    Pernah aktif di Pengurus Daerah atau sedang aktif di Pengurus Wilayah
2.    Telah  lulus mengikuti kursus pendidikan pemandu /Mu`allim dan Advanced Training (ADVANTRA)
3.    Mendapat Surat Mandat dari Pengurus Wilayah
4.    Mampu membaca Al-Quran dengan fasih (tajwid, makhraj huruf) dan lancar
5.    Telah berumur minimal 17 (Tujuh Belas) tahun atau jenjang pendidikannya di kelas 2 SLTA/sederajat
6.    Membuat silabus kursus pra BATRA yang Orisinil
7.    Membuat kliping koran dengan tema pendidikan dan kebudayaan; masing-masing minimal 5 judul.
8.    Membuat tinjauan kritis (critical review) terhadap salah satu judul kliping. Minimal 3 halaman A4, 1,5 spasi, times new roman, 12pt.
9.    Menyatakan kesediaan untuk aktif di struktur kepengurusan PII minimal 2 tahun kedepan.
10.    Membawa buku-buku referensi tentang pendidikan (kurikulum, psikologi pendidikan, pelatihan, metode dan model pembelajaran) minimal 5 buah.
11.    Membuat Modul Kursus pra BATRA  alternatif.

CURRICULUM VITAE
Berisi :
1.    Keterangan Identitas Diri
2.    Pengalaman Pendidikan
3.    Pengalaman Kaderisasi
4.    Pengalaman Kepanitiaan
5.    Prestasi Akademik dan Non Akademik

Download Persyaratan LAT & PID Kalimantan Barat disini

Persyaratan LAT dan PID Jawa Tengah

Posted by admin On Januari - 28 - 2010

PERSYARATAN
LEADERSHIP ADVANCED TRAINING (LAT)
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
JAWA TENGAH

Semarang, 12 – 23 Pebruari 2010

PERSYARATAN UMUM

1. Pernah aktif di Pengurus Daerah dan atau sedang aktif di Pengurus Wilayah.

2. Telah lulus mengikuti Intermediate Training (INTRA) minimal 5 bulan terahir.

3. Telah lulus mengikuti salah satu kursus pasca Intermediate Training dan atau Ta`lim Wustho secara penuh.

PERSYARATAN KHUSUS:

1. Mendapat surat mandat dari Pengurus Wilayah (PW) PII

2. Mampu membaca Al-Quran dengan fasih (Tajwid, makhraj huruf) dan lancar

3. Telah berumur minimal 17 tahun atau jenjang pendidikannya di kelas 2 SLTA/sederajat

4. Membuat tugas tulis berupa makalah dan resensi secara orisinil dan mampu  mempertanggungjawabkannya di hadapan tim instruktur.

Makalah:

a. Tema Makalah (pilih salah satu), antara lain:

  • Melacak Akar Geneologis Ideologi Islam dalam Falsafah Gerakan PII.
  • Pelajar Berilmu dan Beradab sebagai Jawaban Kader PII di tengah Arus Budaya global (tinjauan Profil ideal kader PII).
  • Reinterpretasi PII: Menuju Gerakan Ideologis Inklusif.
  • Menggagas Konsep Gerakan Pelajar (Pendidikan dan Sosial) di tengah Masyarakat Urban.
  • Membangun Kader Intelektual Muslim dalam Menjawab Problem Kebangsaan dan Penguatan Orientasi Gerak PII.
  • Membentuk Militansi Kader Umat Sebagai Strategi Transformatif nilai Civil Society dan Konstruksi Gerakan PII (Tinjauan Falsafah Gerakan PII).
  • Islam Rahmatan lil-Alamin: Kajian Epistemologi Gerakan Meniti Jalan Menuju Masa Depan Peradaban Muslim.
  • Meluruskan Islam Fobia dalam me-reposisi Fitrah Islam sebagai Agama Cinta Damai.
  • Tauhid Transformasi Kehidupan dan Peradaban Islam dalam Perspektif cita kemasyarakatan Islam (Tinjauan Falsafah Gerakan PII).
  • Antara Etika dan Estetika: Mengurai Budaya di Era Komunikasi (Tinjauan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan).

b. Minimal 15 (Lima Belas) Halaman, 1,5 spasi, Times New Roman, 12 pt, Kertas A4

c. Referensi yang dipakai minimal 5 buku.

d. Ada lembar pengesahan dari Pengurus Wilayah yang memberi mandat.

e. Meresensi buku minimal 5 (Lima) halaman, 1,5 spasi, Times New Roman, 12 pt, Kertas A4

Daftar Buku Yang di resensi (pilih salah satu), antara lain:

NO

JUDUL

PENGARANG

PENERBIT

1.

Prophetic Intelligence (Kecerdasan Kenabian)

Hamdani Bakran Adz-Dzakiey

Pustaka Al Furqan

2.

Dua Wajah Islam

Stephen Sulaiman Schwartz

Blantika, The Wahid Institute

3.

Dimensi-dimensi Islam

John Renard

Inisiasi Press

4.

Kepribadian dalam Psikologi Islam

Dr. H. Abdul Mujib, M. Ag

Rajawali Pers

5.

Berlian Pribadi Sukses (Membangun Akhlak Pribadi Muslim yang Sukses di Masyarakat)

Ichwan Ishak

Penerbit Grafindo

6.

Menanam Sebelum Kiamat

Fachruddin M Mangunjaya, dkk

Yayasan Obor Indonesia

7.

Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat

Mehdi Nakosteen

Risalah Gusti

8.

Beragama dengan Akal Jernih

Idrus Shahab

Serambi

9.

Negara Madinah

Khalil Abdul Karim

LKiS Yogyakarta

10.

Islam Sebagai Ilmu

Kuntowijoyo

Mizan

11.

Muhammad sang Tauladan

Abdurrohman Asy-Syarqawi

Irsyad Baitus Salam

12.

Orientalis dan Diabolisme Pemikiran

Dr Syamsuddin Arif

Gema Insan Press

13.

50 Pemikir Pendidikan (Dari Piaget sampai Masa Sekarang)

Joy A. Palmer (ed)

Penerbit Jendela

14.

Filsafat Etika Islam

Amin Abdullah

Mizan

15.

Merajut Persatuan di Tengah Badai

ZA. Maulani

Penerbit Daseta

16.

Muqaddimah

Ibnu Khaldun

Pustaka Firdaus

17.

Sekolah Gratis

Utomo Dananjaya

Paramadina

18.

Dari Gerakan ke Negara

H. M. Anis Matta

Rabbani

19.

Tasawuf Modern

Hamka

Pustaka Panji Mas

20.

Minhaj Al Abidin ila Al Jannah

Abu Hamid Al Ghazali

Diva Press

21.

Wawasan Islam

H. Endang S. Anshari, MA

Gema Insani Press

22.

Paradigma Pendidikan Islam (Membangun Masyarakat Madani Indonesia)

Drs. Hujair AH. Sanaky, M.Si

Safiria Insania Press

23.

Iklan dan Politik

Budi Setiyono

Galang Press

24.

Budaya Populer sebagai Komunikasi

Idi Subandy Ibrahim

Jala Sutra

25.

Islam dan Pluralisme

Jalaluddin Rahmat

Serambi

26.

Manajemen Ruh

Prof. Kamal Haydari

Penerbit Cahaya

27.

Al Qur’an Kitab Zaman Kita

Syaikh Muhammad Al Ghazali

Mizan

28.

Spiritualitas dan Realitas Kebudayaan Kontemporer

Alfathri Adlin (editor)

Jala Sutra

39.

Benturan Antar Peradaban

Samuel P. Huntington

Qalam

30.

Manipulasi dan Dehumanisasi Perempuan dalam Iklan

Kasiyan

Ombak

31.

Titik Balik Peradaban

Fritjof Capra

Jejak

32.

Genealogi Intelegensia Muslim

Yudi Latif

Teraju

33.

Cita Humanisme Islam

George A Maqdisi

Serambi

34.

Renaisans Islam

Joel L. Kraemer

Mizan

35.

Islam, Doktrin dan Peradaban

Nurcholis Madjid

Paramadina

36.

Islam agama semua zaman

Shabbir Akhtar

Pustaka Az-Zahra

37.

Para Pencari Tuhan

Syaikh Nadim Al-Jisr

Putaka Hidayah

38.

Pragmatisme dalam Politik Zionis Israel

Adian Husaini

Khairul Bayan

39.

Kebhinekaan masyarakat Indonesia

Budiono kusumoharmidjojo

Grasindo

40.

Islam Dihujat (menjawab buku Robert Morey :Islamic Invasion)

Hj. Irene Handono

Bima Rodeta

41.

Anak masa depan (imajinasi, kreativitas, dan serbuan budaya baru)

Ruben A. Alves

Inisiasi Press

42.

Jihad Gerakan Intelektual (masalah langgam doktrinal menunju bahasa konsep)

Kreasi wacana

43.

Satu agama atau banyak agama (kajian tentan liberalisme dan pluralisme agama)

Muhammad leghaussen

Lentera

44.

Tekstualitas Al-Qur’an (kritik terhadap ulumul-Qur’an)

Nashir Hamid Abu Zaid

LKIS

45.

Filsafat Islam (sebuah pendekatan tematis)

Oliver Leaman

Mizan

46.

Da’wah (mencari peluang dan problematikanya)

(Editor: Ulil Amri Syafri)

STID Muhammad Natsir press

47.

Api sejarah

Ahmad Mansyur suryanegara

Salamadani Pustaka Semesta

5. Menyatakan kesediaan untuk aktif di struktur kepengurusan PII minimal 2 (dua) tahun kedepan

6. Mengirim curriculum vitae, makalah dan resensi (H-3) via email: zainul_pii@yahoo.com.

7. Membawa buku-buku tentang filsafat, tasawuf, pemikiran dan agama, pendidikan, sosial, budaya, politik, ekonomi, sejarah dan lain-lain minimal 5 buah.

PERSYARATAN
PENDIDIKAN INSTRUKTUR DASAR (PID)
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
JAWA TENGAH

Semarang, 12 – 23 Pebruari 2010

A. Pendidikan Instruktur Dasar

1. Pernah aktif di Pengurus Daerah dan atau sedang aktif di Pengurus Wilayah

2. Telah  lulus mengikuti kursus pendidikan pemandu /Mu`allim dan Advanced Training (ADVANTRA)

3. Mendapat Surat Mandat dari Pengurus Wilayah

4. Mampu membaca Al-Quran dengan fasih (tajwid, makhraj huruf) dan lancar

5. Telah berumur minimal 17 (Tujuh Belas) tahun atau jenjang pendidikannya di kelas 2 SLTA/sederajat

6. Membuat silabus kursus pra BATRA yang Orisinil

7. Membuat kliping koran dengan tema pendidikan dan kebudayaan; masing-masing minimal 5 judul.

8. Membuat tinjauan kritis (critical review) terhadap salah satu judul kliping. Minimal 3 halaman A4, 1,5 spasi, times new roman, 12pt.

9. Menyatakan kesediaan untuk aktif di struktur kepengurusan PII minimal 2 tahun ke depan.

10. Membawa buku-buku referensi tentang pendidikan (kurikulum, psikologi pendidikan, pelatihan, metode dan model pembelajaran) minimal 5 buah.

11. Mengirim curriculum vitae dan Modul Kursus pra BATRA  alternatif (H-3) via email: zainul_pii@yahoo.com.


CURRICULUM VITAE

Berisi :

1. Keterangan Identitas Diri

2. Pengalaman Pendidikan

3. Pengalaman Kaderisasi

4. Pengalaman Kepanitiaan

5. Prestasi Akademik dan Non Akademik

Download Persyaratan LAT & PID Jawa Tengah disini

PII Sulut Tolak Ujian Nasional

Posted by admin On Januari - 19 - 2010

Manado (13/01/2010), penolakan atas pelaksanaa Ujian Nasional (UN) kembali terjadi. Kali ini datang dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sulawesi Utara. Dalam Press Reliesnya yang disampaikan pada Selasa (12/01/2010) kemaren melalui PJS Ketua Umum Abdul Manaf Jamil, PII menegaskan bahwa pelaksanaan Un telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak anak, berupa gangguan psikologis dan mental peserta didik. Ini sebuah fakta bahwa UN dengan segala resikonya telah menimbulkan korban. Sementara fakta ini berlangsung dengan konsekwensi banyaknya dana negara yang terkuras.

PII berargumen bahwa dana ini seharusnya bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional yakni mencerdaskan tujuan bangsa menjadi dana perusak mental penerus bangsa. Padahal lanjut mereka UN hanyalah satu dari sekian banyak persoalan pendidikan di negeri ini. Fasilitas belajar, kesejahteraan guru, sistem kurikulum adalah adalah pekerjaan besar lembaga pendidikan di Indonesia.

Selain itu juga putusan Mahkamah Agung (MA) tentang UN seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya dengan meniadakan UN atau setidaknya menundanya hingga sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar terpenuhi. Mereka punberpendapat bahwa DPRD sebagai perwakilan rakyat harus mengambil sikap tegas menyikapi hal ini. Di sisi lain, PII meminta Depdiknas harus bertanggungjawab atas peningkatan kualitas guru dan merehabilitasi para korban UN.

Harian Media Sulut (13/01/2010)

Stenny Wolajan

Mari Sukseskan Pengumpulan Data Dewan Ta’dib

Posted by admin On Januari - 9 - 2010

Kepada seluruh Pengurus Wilayah di Tanah Air dan Manca Negara, demi mensukseskan acara Sarasehan Mu’addib Nasional 2010 mari kita sukseskan pengumpulan data dewan ta’dib bagi Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) yang meliputi Kualifikasi Personel Wilayah, Kualifikasi Personal, Pendataan Pengurus Daerah dan Jumlah Kader, Penilaian Penyelenggaraan Training, kursus, dan kondisi real di wilayah masing-masing.

Data tersebut dibutuhkan untuk dianalisa dan sebagai bahan konsep kaderisasi PII mendepan dan sebagai bahan evaluasi kondisi PII terkini, demikianlah semoga Allah meridhoi setiap gerak langkah dakwah kita,

untuk form formulis bisa di download disini : http://pelajar-islam.or.id/Pengumpulan_data_DTN.doc dan harap dikirimkan kembali ke email: piicyber@gmail.com

Ratusan Pelajar Kepung Istana

Posted by admin On Januari - 5 - 2010

Ratusan massa yang menamakan diri Poros Pelajar Indonesia, yang terdiri dari Pelajar Islam Indonesia dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah menggelar aksi damai menolak ujian nasional (UN) di Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara Selasa (5/1) siang .Mereka mendesak pemerintah untuk melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) berupa pelarangan penyelenggaraan UN, sebelum ada perbaikan.

“Putusan MA yang intinya melarang pelaksanaan UN oleh pemerintah merupakan bentuk penegasan legal bahwa UN banyak masalah,” kata Ketua Pengurus besar Pelaja Islam Indonesia, Ahmad Bashori dalam orasinya di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (5/1/2010).

Mereka juga membawa baliho ukuran 3×5 meter bertuliskan ‘Tolak UN Karena Melanggar HAM’. Selain itu juga poster-poster kecil bertuliskan ‘UN Haram’, ‘UN Menyesatkan’ dan sebagainya. “Selama ini, UN dipukul rata tanpa mempertimbangkan kondisi dari infrastruktur dasar pendidikan,” tambahnya.

Mereka juga menilai, secara psikologis UN menyebabkan suasana belajar menjadi tidak nyaman karena hanya mengejar nilai akhir. Untuk menerapkan UN, diperlukan tahapan standar proses pendidikan seperti distribusi dan kualitas guru, kurikulum dan sebagainya. “Kita harus mengevaluasi total,” pungkasnya.

selain itu dalam orasinya, Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi mengatakan, UN yang rencananya akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada Maret 2010 itu harus dibatalkan, karena tidak sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

Virgo menilai, UN membuat para siswa hanya memfokuskan diri untuk terus belajar, sementara potensi dirinya yang lain tak dikembangkan secara maksimal. UN belum layak diadakan karena sarana dan prasarananya belum memadai, hingga kualitas guru dan kurikulumnya yang tidak merata di setiap daerah.

“Adanya UN merupakan bentuk pelanggaran HAM karena menghilangkan hak anak untuk berkembang dan belajar dengan nyaman, serta bebas dari tekanan mental psikologis,” kata Virgo. Pihaknya menduga, penyelenggaraan UN dapat menimbulkan ketidakadilan bagi daerah-daerah di Indonesia yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap.

Poros Pelajar Indonesia mendesak agar UN dihapuskan dan meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, serta mematuhi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dikuatkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung tentang UN.

“Kembalikan UN kepada pendidiknya masing-masing seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Sisdiknas,” tegas Virgo.

sebelum sampai di Istana Negara, ratusan massa aksi melakukan longmach dari Bundaran HI,

Seruan Aksi Nasional “TOLAK UJIAN NASIONAL”

Posted by admin On Januari - 1 - 2010

PENGURUS BESAR PELAJAR ISLAM INDONESIA
SERUAN AKSI NASIONALTOLAK UJIAN NASIONAL

Keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi Ujian Nasional yang diajukan pemerintah tidak serta merta mengakhiri kontroversi ujian nasional. Padahal saat Ujian Nasional sedang digugat ke pengadilan, beberapa petinggi depdiknas selalu mengatakan, “kita tunggu proses hukumnya,  Apapun yang terjadi keputusan pengadilan itu kita patuhi.” Sekarang keputusan itu sudah keluar semestinya Depdiknas mematuhi putusan MA tersebut.

Realitanya pemerintah tidak konsisten terhadap ucapannya melalui Menteri Pendidikan Nasional, M. Nuh tetap akan menyelenggarakan   UN pada 2010 ini dengan salah satu alasannya bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada amar larangan menggelar Ujian Nasional, MA hanya memerintahkan melakukan perbaikan dan itu semua (perintah MA- Red) sedang kami laksanakan.

Dalam amar putusannya, MA anatara lain memerintahkan agar pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, mengatasi dampak psikologi negatife terhadap anak didik atas pelaksanaan UN serta mengatasi berbagai kecurangan.

Memang dalam amar putusan itu tidak ada larangan menggelar Uajian Nasional tapi mungkin pemerintah lupa bahwa amar putusan itu berbetuk prasyarat bahwa sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Ujia Nasional lebih lanjut maka harus terpenuhi terlebih dahulu peningkatan kualitas guru, kelengkapan sarana prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia.

Faktanya hingga kini guru masih belum banyak meningkat, tingkatan guru yang mengikuti sertifikasi nasional cukup rendah. Pada tahun 2008 kelulusan hanya mencapai 50 persen, sementara itu banyak sebanyak 42.000 dari 200.000 orang, data guru swasta dan negeri se-Indonesia yang mengikuti sertifikasi pada tahun 2008 tidak bisa di proses dan dari 2,7 juta guru hingga saat ini baru sekitar 500.000 guru yang lolos sertifikasi dan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji.

Bukan hanya kualitas dan kesejahteraan guru yang belum banyak berubah, dalam pemenuhan sarana dan prasarana serta akses informasi pun belum memadai, sekolah masih jauh dari harapan.  Sarana dan prasarana sekolah di pendidikan dasar dan menengah sampai saat ini masih belum memadai. Fasilitas-fasilitas dasar sekolah seperti ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium belum memadai atau dimiliki semua sekolah. Padahal, pemenuhan sarana dan prasarana merupakan salah satu standar nasional pendidikan.

Pemenuhan infrastruktur pendidikan yang memadai dan sesuai standar nasional mesti dipenuhi pemerintah. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional yang sudah ditetapkan pemerintah.

Persoalan mendasar saja seperti sarana dan prasarana sekolah masih banyak belum layak, tapi pemerintah sudah meminta semua sekolah harus mencapai standar penilaian nasional. Itu tidak adil dan merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,

Di dalam Peraturan Mendiknas No 24 Tahun 2007 dan Peraturan Mendiknas No 40 Tahun 2008, standar sarana dan prasarana di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK sudah dirinci secara jelas. Bahkan, ditetapkan kapasitas murid di tiap kelas untuk SD maksimal 28 siswa, SMP 32 siswa.

Di tingkat SD, prasarana minimal adalah ruang kelas, ruang usaha kesehatan sekolah, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadah, jamban, gudang, ruang sirkulasi, dan tempat bermain/berolahraga. Di tingkat SMP ditambah ruang konseling, organisasi kesiswaan, dan tata usaha.

Adapun di tingkat SMA prasarna laboratorium mesti lengkap yakni laboratorium fisika, kimia, biologi, komputer, dan bahasa. Namun, kenyataannya sarana dan prasarana di sekolah amsih belum memadai. Kondisi memprihatinkan justru di tingkat pendidikan dasar SD-SMP.

Berdasarkan data Depdiknas tahun 2008, baru 32 persen SD memiliki perpustakaan. Penyediaan buku teks pelajaran utama baru 3 mata pelajaran/siswa dari idealnya lima mata pelajaran. Ruangan kelas yang rusak ringan dan berat mencapai 42,8 persen. SD yang bersarana multimedia baru 19 persen.

Di tingkat SMP, yang memiliki perpustakaan 63,3 persen. Penyediaan buku teks pelajaran baru 3 mata pelajaran/siswa dari enam mata pelajaran. Sekolah yang bersarana multimedia 47,8 persen, sedangkan yang memiliki laboratorium IPA baru 71 persen.

Pada jenjang SMA, keberadaan perpustakaan di SMA negeri mencapai 80 persen, di swasta 60 persen. SMA negeri yang punya laboratorium multimedia 80 persen, swasta 50 persen. Yang punya laboratorium IPA lengkap (Fisika, Biologi, dan Kimia) sudah 80 persen. Kondisi memprihatinkan di SMA swasta, yang punya tiga laboratorium IPA baru 10 persen, dan yang 2 laboratorium IPA 30 persen.

Di SMK, yang memiliki perpustakaan sudah mencapai 90 persen, yang punya laboratorium multimedia 75 persen. Untuk peralatan praktek, baru 45 persen SMK yang memakai sesuai standar sekolah nasional. (Kompas, Rabu, 21 Oktober 2009 | 20:12 WIB)

Dari persoalan diatas seharusnya pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap system pendidikan nasional, terutama dengan kebijakan tetap melaksanakan Ujian Nasional di tengah kualitas guru yang rendah, buruknya sarana dan parasarana sekolah, serta tidak meratanya akses informasi seluruh daerah di Indonesia.

Oleh karena itu kami Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia menyerukan kepada Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia se-Nusantara untuk aksi Nasional serentak di Wilayahnya masing-masing. Aksi nasional akan diselenggarakan pada :

  1. Tanggal 5 Januari 2010 untuk tempat aksi di Jakarta akan diselenggrakan di Bundaran Hotel Indonesia dan Long March ke Istana Negara bersama Poros Pelajar.
  2. Aksi Gabungan seluruh elemen aktifis yang bergerak di bidang pendidikan, guru, Tim Advokasi UN, Pelajar, LSM yang akan diselenggarakan pada Tanggal 17 Januari 2010 di Jakarta.

Demikian seruan aksi ini kami sampaikan semoga niat baik teman-teman PII se-Nusantara menjadi pemberat timbangan amal kebaikan di yaumil akhir kelak. Amin

Jakarta, 14 Muharram 1431 H
21 Desember 2009 M

PENGURUS BESAR
PELAJAR ISLAM INDONESIA
PERIODE 2008-2010

ttd

AHMAD BASORI
Ketua Bidang Pembinaan pelajar dan Komunikasi Umat

Pengaduan Pelajar ke Komnas HAM tentang UN

Posted by jay On Desember - 20 - 2009

Pada tanggal 21 Des 09, PB PII, LBH Jkt, BEM UI, dan elemen lainnya akan mengadakan “pengaduan” ke Komnas HAM tentang pelanggaran HAM oleh pemerintah terkait dilaksanakannya UN. Gerakan ini merupakan sebagian dari gerakan yang telah dan akan dilakukan oleh PB PII bersama elemen lainnya untuk menolak dijadikannya UN sebagai penentu kelulusan.

Hasil putusan MA menyatakan bahwa pelaksanaan UN sarat dengan pelanggaran HAM. Hanya saja Negara tidak mau mengakui kelemahan akan kelalaiannya terkait sistem evaluasi pendidikan nasional ini. Untuk itu, agar gerakan ini semakin menguat dan berbasis maka dipandang perlu mendapat dukungan dari Komnas HAM. Letupan kecil unjuk rasa (pengaduan) ini akan diikuti sekitar 60 orang.

Sementara itu, juga akan dilakukan aksi menentang UN oleh PB PII yang tergabung dalam Poros Pelajar pada tanggal 24 Desember 2009. Untuk itu, PB PII juga mengharapkan kepada seluruh kader PII dimanapun berada supaya melakukan aksi yang sama demi kepentingan pelajar..

KIRIM SMS GRATIS

    Pesan Anda


    Pelajar Islam Indonesia on Facebook