.

     

Pelajar Islam Indonesia

Posted by Fery Ramadhansyah On September - 9 - 2009

Pelajar Islam Indonesia , kalimat ini adalah satu kesatuan kata yang cukup komplit mencakup nama, kepribadian dan orientasi diri untuk setiap penuntut ilmu. Setiap orang hakikatnya adalah pelajar. Bagaimanapun proses pembelajaran yang ditempuh untuk memperoleh ilmu pengetahuan tersebut, dia dinamakan sebagai pelajar. Dan pelajar itu adalah kita semua. Karena belajar, merupakan tuntutan hidup mulai dari buaian sampai ke liang lahad. Sepanjang napas dikandung badan, sebelum nyawa berada di krongkongan dan selama seseorang masih dikatakan hidup, maka orang itu masih memangku tugas belajar tersebut.

Dalam prakteknya, belajar ini dibagi menjadi formal, informal dan nonformal. Ketiga pembagian ini memiliki bobot dan tuntutan yang sama. Ketiganya dihukumkan wajib bagi siapa saja, yang hendak meningkatkan kualitas diri dan berakhir pada pengenalan siapa dirinya, dimana ia berada serta siapa Penciptanya. Oleh karena itu, tidak mutlak benar ungkapan “ aku ada karena aku berpikir”. Sebab, dari proses berfikir ini akan melahirkan hal-hal yang bersifat transendental juga. Idealnya, orang yang bermula berfikir tentang siapa dirinya, tentu akan membawanya untuk berfikir, bagaimana asal muasalnya, dan untuk apa keberadaanya. Sehingga, muncul pertanyaan susulan, Siapa yang menciptakannya. Kalau dalam pembahasan filsafat, ini disebut ontologi, epistimologi dan aksiologi. Maka pantas, bagi kalangan sufi menyebutkan ; man arrafa nafsah faqad arafa rabbah, bahwa dalam rangka mengenal tuhan dibutuhkan proses identifikasi diri.

Kembali pada klasifikasi belajar. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa belajar itu secara garis besar dibagi dua; Formal dan nonformal. Yang jelas, belajar formal ini adalah proses belajar yang diperoleh di bangku sekolah dan kuliah. Semua proses pembelajaran yang sifatnya formal, mulai dari dasar, menegah, atas, hinggga ke perguruan tinggi, maka ini disebut belajar formal. Karena memang, pada akhir jenjang di setiap tingkat, ada ijazah atau sertifikat yang dikeluarkan sebagai pernyataan bahwa orang yang bersangkutan telah selesai. Dan biasanya, surat keterangan itu memiliki akses nasional bahkan internasioanal.

Berbeda mungkin dengan pendidikan nonformal, proses transformasi pengetahuan yang berlangsung bukan di bangku-bangku sekolah atau kuliah, meletakkannya sebagai tempat pembelajaran yang sifatnya suplemen. Tuntutannya hanya sebatas anjuran bukan kewajiban. Karena penguasaan ilmu tersebut hanya bersifat dukungan. Pembelajaran inilah yang kemudian banyak ditemukan di tempat-tempat kursus.

Kemudian, untuk pendidikan yang sifatnya informal, adalah proses-proses pembelajaran yang dieperolah seseorang melalui hasil interaksinya dengan masyarakat. Atau, proses-proses transformasi ilmu yang diperolah dari lembaga-lembaga kajian baik dari organisasi ataupun lainnya. Dan untuk hal ini, berawal dari sebuah masyarakat yang paling kecil yaitu keluarga, seseorang sebenarnya telah melakukan pembelajaran. Pola interaksi anggota keluarga inilah yang menjadi basis bagaimana seorang anak sebagai murid belajar etika dari orang tua sebagai gurunya.

Dari ketiga pengelompokkan proses belajar di atas, adalah yang menjadi sorotan utama untuk penamaan belajar tertumpu pada belajar yang sifatnya formal. Belajar formal inilah yang kemudian memfokuskan diri untuk proses transformasi ilmu yang dikategorikan tuntutan. Artinya, tanpa harus memandang belajar informal dan nonformal itu, tidak dituntut, belajar formal itu dianggap lebih prioritas bagi setiap orang. Benar memang, bahwa tuntutan belajar itu adalah untuk segala bentuk pembelajaran. Namun dalam kesempatan ini, kita akan mencoba melihata lebih dalam bagaimana karakteristik pelajar sejati dia bangku pendidika formal.

Sejatinya seorang muslim, apa pun tindakannya haruslah searah dengan apa yang digariskan oleh agama Islam. Hal inilah yang kemudian timbul jadi pertanyaan, apakah kita yang sedang belajar di pendidikan formal sudah terpatri jiwa keislaman yang kokoh, sehingga cara pandang kita terhadap ilmu pengetahuan tidak lagi membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum.

Bagaimana mungkin seorang muslim yang tengah mendalami ilmu-ilmu agama, lantas dia alergi mendengar ilmu-ilmu non agama. Atau sebaliknya, seorang muslim yang belajar ilmu-ilmu non agama, jadi buta sama sekali dengan pengetahuan agama. Penyekatan inilah yang membuat kebanyakan muslim menjadi orang yang setengah-setengah. Ibarat bertepuk sebelah tangan, maka tak kan ada irama yang indah bisa diperdengarkan. Wal hasil kesempurnaan pendidikan pun jauh dari harapan.

Satu hal yang cukup sulit mungkin, mengharapkan muncul sosok muslim yang paham di bidang keagamaan di satu sisi, namun ia juga pakar di bidang umum di sisi lain. Tapi memang ini adalah sebuah keharusan. Kalaupun Imam Ghazali membagi ilmu pada fardhu ain untuk ilmu agama, dan fardhu kifayah untuk ilmu umum, bukan berarti bahwa penuntut ilmu agama bisa berlaku cuek pada materi-materi yang sifatnya umum. bukankah penguasaan ilmu dibutuhkan bagi siapa saja yang mengingin kan kebaikan dunia dan akhirat. Sampai-sampai derajat orang yang berilmu itu lebih tinggi dari ahli ibadah. Ini menandakan, ilmu agama adalah kewajiban dan ilmu umum adalah keharusan. Artinya, untuk menuju pribadi muslim yang kaffah dia harus bisa menggabungkan keduanya.

Agama merupakan spirit yang melapisi semua lini kehidupan. Kehadirannya tidak bisa dilepas dari aktivitas hidup yang ada. Oleh karenanya, penguasaan di bidang agama ini, justru menuntut penguasaan pengetahuan yang berhubungan dan agama dan kehidupan itu sendiri. Pendeknya, kalau agama menggolongkan hidup, ada yang di dunia dan ada yang di akhirat, maka penguasaan ilmu agama, yang sifatnya keduniaan haruslah berlaku seoptimal mungkin. Karena agama muncul sebagai pengatur hubungan antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat dan individu dengan Tuhan.

Lalu bagi seorang muslim yang tengah mendalami pengetahuan-pengetahuan umum, semestinya tidak lupa di mana tempat berpijak dirinya. Tidak mudah menjadi seorang yang pakar di bidang umum, namun paham juga tentang agama. Tapi, lagi-lagi ini adalah keharusan. Sebab, agama adalah identitas kepribadian seseorang. Karena agama adalah sumber segala inspirasi bagi tiap sesuatu.

Tentu, dalam prakteknya akan berbeda, orang yang berfikir dengan tolok ukur agama dengan yang berfikir tanpa agama. Begitu juga, tidak sama buah fikir orang yang memiliki latar belakang agama yang berbeda. Orang yang yang berfikir non agama akan cenderung atheis dan mendewakan rasionalitas. Begitu juga orang yang berfikir dengan krangka agama tertentu, maka pasti menghasilkan buah fikir yang sejalan dengan norma-norma yang berlaku pada agama tersebut. Sehingga ilmu yang dihasilkan adalah sejalan dengan apa yang digariskan agama.

Terakhir, dalam apa yang disebut tujuan. Segala tindak tanduk seseorang di dasari dengan sebuah orientasi yang ingin di peroleh. Seseorang yang melakukan sesuatu tanpa didasari oleh tujuan yang jelas maka cenderung prosesnya lambat dan tidak teraatur. Bukan hanya itu saja, bahkan tanpa arah yang jelas maka bisa-bisa akan berakhir sia-sia. Oleh karenanya, dalam agama orientasi ini disebut dengan niat.

Kaitannya dengan status sebgai pelajar berjiwa islam yang kuat, maka hal yang paling tepat adalah bagaimana memberdayakan ilmu yang diperoleh bisa berguna bagi masyarakat. Dan dalam hal ini, pelajar islam di tanah air kita sejatinya, adalah orang-orang yang dengan ilmu pengetahuan yang diperolehnya, bisa di dayagunakan untuk kemajuan masyarakat dan bangsa Indonesia . Dengan demikian, maka jadilah ia orang terbaik sebagaiamana yang disabdakan rasul; “Sebaik-baik kamu adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang banyak”


Leave a Reply

    Pesan Anda


    Pelajar Islam Indonesia on Facebook
    close
    Jangan lupa kunjungi Komunitas PII Cyber disini