Sebagai Keluarga Besar PII saya tidak tahu apakah Draft Pernyataan Sikap ini berdasarkan hasil kajian atau hanya hasil pemikiran berdasarkan fakta-fakta spasial. Tulisan ini tidak bermaksud memberikan penilaian, namun seperti judulnya adalah sebuah bentuk tanggapan dari sudut pandang yang berbeda. Sedapat mungkin saya akan menanggapinya secara obyektif. Sengaja saya jadikan artikel, karena kalau diisi di halaman komentar mungkin mengganggu estetika website kita ini.
1. Pencabutan BHP
Badan Hukum Pendidikan merupakan salah satu upaya meringankan beban yang memang bukan kewajiban pemerintah. UUD 1945 hanya mewajibkan Pemerintah membiayai secara penuh Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga Pendidikan Tinggi tidak termasuk kewajiban Pemerintah. Hal ini sudah dipenuhi oleh Pemerintah dengan penerapan Sekolah Gratis. Toh sebelum diterapkannya BHP, jumlah Perguruan Tinggi Swasta lebih banyak dari PTN dan terbukti eksis.
Jangankan Indonesia sebagai sebuah negara berkembang (atau miskin?), Amerika Serikat saja tidak membiayai PTN. Jika Pemerintah tetap membiayai PTN, maka Indonesia akan menjadi Negara Sosialis terbesar di dunia! Dengan BHP, PTN dituntut untuk mandiri dan menunjukkan bahwa mereka adalah sebuah institusi intelektual yang mampu menerapkan sumber daya yang dimiliki dalam pembiayaan lembaga. Justru di sinilah pembuktian kualitas civitas akademika PTN, apakah mereka memang berkualitas di aplikasi atau hanya teori alias OMDONG (Omong Doang)!
Jika PII tidak sepakat dengan Liberalisasi Pendidikan Tinggi, menurut saya sebaiknya juga tidak sepakat dengan Sosialisme Pendidikan Tinggi. Artinya apa? PII harus turut memberikan sumbangan solusi kepada bangsa ini, bagaimana caranya agar PTN tetap terjangkau oleh masyarakat miskin namun juga tidak memberatkan Anggaran Negara.
2. Penolakan Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah sebuah konsekuensi dari Kurikulum Standar Nasional. Jika kurikulum tidak dibuat standar nasional, maka ujiannya juga tidak perlu nasional. PII tidak memberikan solusi untuk tuntutan ini.
Jika memang tidak setuju dengan Ujian Nasional, setidaknya ada 2 hal yang menjadi perhatian yaitu :
a. Keberlangsungan Kurikulum Standar Nasional. Perlu dikaji tentang masih perlu tidaknya kurikulum dibuat standar secara nasional. Jika PII merasa ini tidak perlu, maka publikasikan hasil kajian tersebut untuk menuntut perubahan Kurikulum dan otomatis Ujian Nasional juga ikut dihapus.
b. Tolok Ukur Standarisasi Kurikulum. Jika Kurikulum Standar Nasional tidak diperlukan, PII harus memberikan solusi seperti apa kurikulum yang terbaik untuk pendidikan di negara yang berpenduduk terbanyak, berbeda suku, agama, budaya, dan tingkat ekonomi ini.
3. Anggaran Pendidikan 20% di Luar Gaji Guru
Ini sebuah idealita. Kita tidak bisa menuntut terlalu banyak tanpa ikut andil memberikan solusi. Kita mesti sadar bahwa menurut logika saja sudah jelas bahwa Gaji Guru memang termasuk Anggaran Pendidikan. Langkah Pemerintah saat ini dengan memberikan Anggaran Pendidikan 20% sudah memenuhi UUD 1945. Setidaknya ini dulu yang menjadi dasar pemikiran kita. Artinya Pemerintah sudah berbuat! Lalu bagaimana dengan para Guru itu sendiri?
PII harus ikut aktif memberikan tekanan kepada Guru (yang gajinya sudah melebihi PNS lain di Republik Indonesia), agar meningkatkan kualitas dan dedikasi. Karena pada dasarnya keberhasilan pendidikan itu terletak kepada personal Pendidik itu sendiri. Jangan sampai peningkatan Anggaran Pendidikan untuk Gaji Guru tidak berdampak sama sekali kepada mutu pendidikan.
Mungkin kita pernah mendengar cerita tentang keberhasilan para pelajar di sekolah yang fasilitasnya terbatas namun mampu meraih prestasi karena dukungan dan dedikasi guru-nya yang tinggi.
Selanjutnya adalah kita pertanyakan tingkat motivasi dan keseriusan para Pelajar. Sudahkah PII melakukan riset (bukan sekedar survey) tentang berapa persen Pelajar yang memberikan 100% konsentrasi saat Proses Belajar-Mengajar berlangsung? Berapa persen pelajar yang menggunakan daya nalarnya untuk mengembangkan potensi intelektualnya? Dan berapa persen pelajar yang menggunakan Uang Sakunya untuk kepentingan Ilmu Pengetahuan daripada sekedar hura-hura? Jangan-jangan justru aliran dana dari para Pelajar negeri ini ke dunia hiburan lebih besar daripada anggaran pendidikan?
4. Sekolah Gratis sampai Perguruan Tinggi
Kita semua sepakat, semua pihak harus berusaha mewujudkannya karena bukan hanya kewajiban Pemerintah. Andai saja setiap orang kaya di negeri ini bersedia mengangkat 1 anak angkat di sebuah perguruan tinggi, maka lumayan berdampak bagi pendidikan anak tidak mampu.
5. Tolak Diskriminasi Pendidikan
Sepakat! Sekolah Unggulan cenderung menjadi tempat pendidikan bagi anak pejabat dan orang kaya. Orang miskin sangat sulit masuk ke sekolah bergengsi seperti ini. Walaupun ada 1 atau 2 orang, bukan berarti itu membuktikan bahwa anak orang miskin bisa karena secara statistik juga sangat tidak mewakili komunitas. Jumlah penduduk miskin lebih banyak daripada yang kaya, tapi di sekolah unggulan yang dibiayai negara justru anak orang kaya dan pejabat lebih banyak dari pada anak orang miskin.
Sistem seperti ini sama seperti zaman penjajahan Belanda, di mana hanya anak Priyayi saja yang boleh bersekolah karena dipersiapkan menjadi pegawai negeri. Ataukah memang saat ini sedang dipersiapkan generasi baru pemerintahan yang berasal dari keturunan pejabat saat ini?
6. Tolak Calon Presiden yang tidak peduli kepada Pendidikan.
Sudah adakah Calon Presiden saat Siaran Pers ini dibuat? Siapa saja Calon Presiden yang peduli Pendidikan? Apakah ada Calon Presiden yang tidak peduli kepada Pendidikan? Sebuah pernyataan, provokasi atau apatisme?
Akhirnya, saya hanya ingin mengajak kita semua introspeksi. Sebagai bagian dari Organisasi Pelajar yang mengaku memiliki daya dan semangat intelektual, PII harus menghindarkan diri dari perkataan dan perbuatan yang hanya mampu menghakimi tanpa menjadi bagian dari solusi. Kita tentunya tidak mau disamakan dengan preman jalanan yang seenaknya bicara menghujat, tapi hanya terdiam dan membela diri ketika ditanya balik diminta solusi.
Wallahu a’lam.