.

     

Archive for April, 2009

Aturan Pergaulan Dalam Islam

Posted by Aa Afwan89 On April - 27 - 2009

Fakta dan Realita

Hamil diluar nikah, pemerkosaan dan aborsi terjadi setiap hari dan bisa kita temukan pula beritanya setiap hari di media massa. Realita yang seperti ini oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa dan bukan lagi hal yang aneh. Namun bagi sebagian anggota masyarakat yang lain yang memiliki kepekaan akan merasakan kesedihan, kekhawatiran dan ketakutan terhadap kondisi seperti ini karena akibat buruk dari hal itu semua bisa jadi suatu saat menimpa anggota keluarga mereka. Salah satu faktor yang mengakibatkan itu semua adalah adanya pergaulan bebas dan pakaian yang mempertontonkan aurat. Oleh sebab itulah Allah SWT. mengatur secara khusus masalah pergaulan antara laki-laki dan wanita dalam rangka menyelamatkan kehormatan dan menentramkan mereka.

Pandangan Islam

Syari’at Islam merupakan syari’at yang sempurna, hal tersebut dapat dilihat dari cakupan syari’at Islam meliputi seluruh aspek kehidupan, baik itu ekonomi, sosial, politik dan sebagainya. Firman Allah SWT. “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku ridhloi Islam menjadi agamamu” (Al-Maidah 3)

Termasuk dalam masalah pergaulan laki-laki dan wanita, Islam mengatur dengan lengkap mulai dari cara berpakaian, cara bergaul, tempat pertemuannya dan hal-hal yang muncul dari pertemua/interaksi laki-laki dan wanita misalnya perkawinan, thalaq, hadlanah (mengasuh anak), dll.

Secara umum syari’at Islam mengatur pertemua/interaksi laki-laki dan wanita serta hal-hal yang muncul sebagai akibat dari pertemuan/interaksi tersebut atas dasar keberadaan mereka sebagai laki-laki dan wanita yang berlainan jenis yang masing-masing mempunyai gharizah an-nau (naluri seks). Aturan ini tidaklah menjadikan pemisahan laki-laki dan wanita didasarkan atas munculnya naluri seksual ketika mereka bertemu/berinteraksi dan aturan ini juga tidaklah mengekang/mematikan gharizah an-nau ini, tetapi mengatur pemenuhannya dengan cara yang proporsional dan wajar agar menghasilkan ketenangan dan ketentraman.

Pertemuan antara laki-laki dan wanita adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari selama mereka hidup bermasyarakat. Islam telah menjadikan kerjasama antara laki-laki dan wanita dalam aspek kehidupan dan interaksi antara laki-laki dan wanita sebagai sesuatu yang pasti dalam seluruh muamalah, karena semuanya adalah hamba Allah SWT, yang secara keseluruhan menjamin tercapainya kebaikan, ketaqwaan terhadap Allah SWT dan beribadah kepada-Nya. Ayat-ayat Al-Qur’an telah menyeru manusia kepada dakwah Islam tanpa memandang apakah mereka itu laki-laki atau wanita. Firman Allah SWT : “Katakanlah : Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua” (Al-A’raf : 158) “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu” (An-Nisa 1)

Terdapat pula ayat-ayat yang menyerukan kaum muslimin agar dalam berbuat senantiasa terikat dengan hukum-hukum Islam, Firman Allah SWT. : “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberikan kehidupan kepada kamu” (Al-Anfal 24)

Ada juga ayat yang bersifat umum, seruanya mencakup laki-laki maupun wanita seperti firman Allah SWT : “Diwajibkan atas kamu berpuasa” (Al-Baqarah 183) “Dirikanlah sholat” (Al Baqarah 110) “Ambilah sebagian harti dari mereka (zakat)” (At Taubah 103)

Serta ayat-ayat selain itu, yang semuanya berbentuk umum, menyeru kepada laki-laki maupun wanita. Penegakan perintah-perintah tersebut mungkin terjadi jika di dalamnya ada pertemuan antara laki-laki dan wanita, bahkan dalam aktivitas yang sifatnya individual seperti sholat. Semua itu menunjukkan bahwa agama Islam membolehkan pertemuan antara laki-laki dan wanita untuk melaksanakan perintah-perintah Allah SWT yang dibebankan kepada mereka.

Meskipun demikian Islam tetap melarang hal-hal yang dapat mengantarkan kepada hubungan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Islam memberikan jalan keluar bagi laki-laki dan wanita untuk melaksanakan hubungan diantara keduanya dalam suatu peraturan yang khusus. Larangan ini sangat ditekankan, dan menjadikan “iffah” (terpelihara kehormatannya) sebagai hal yang wajib. Disamping itu Islam juga menjadikan setiap jalan, cara dan sarana yang dapat membantu mengantarkan manusia kepada keutamaan dan akhlak, menjadi perkara yang wajib, sebagaimana kaedah ushul : “Tidak sempurnanya kewajiban kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib”

Berdasarkan hal ini maka Islam membatasi hubungan antara laki-laki dan wanita dengan hukum syara yang khas. Hukum-hukum tersebut sangat banyak diantaranya adalah :

1. Islam memerintahkan kepada laki-laki dan wanita untuk menutup auratnya dihadapan orang yang bukan mahramnya dan memerintahkan pula agar menundukkan pandangan. Firman Allah SWT : “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya (farjinya), yang demikian itu adalah yang lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka perbuat”(An Nuur 30) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” (Al Ahzab 59) “Katakanlah kepada wanita yang beriman : hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluanya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kekrah-krah bajunya” (An Nuur 31)

2. Islam melarang khalwat (berdua-duaan) antara laki-laki dan wanita kecuali disertai mahramnya. Sabda Rasulullah Saw : “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali kali dia bersunyi-sunyi dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya adalah syaitan” (Riwayat Ahmad)

3. Islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan dari suatu tempat yang lain selama sehari semalam, kecuali bila disertai mahramnya. Sabda Rasulullah Saw. : “Tiada dihalalkan bagi seorang wanita yang percaya kepada Allah dan hari kemudian bepergian perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya” (Buhkori Muslim)

4. Islam menjaga dan menjadikan jama’ah kaum wanita terpisah dari jama’ah kaum laki-laki yang bukan mahram dalam kehidupan-kehidupan khusus di rumah, begitu pula di dalam masjid, sekolah dan lain-lain. Islam menjadikan wania hidup di tengah-tengah kaum wanita atau mahramnya dan laki-laki hidup di tengah-tengah kaum laki-laki. Islam menjadikan shaf sholat kaum wanita dibagian belakang dari shaf sholat kaum laki-laki. Namun demikian seorang wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual beli dan sebagainya dan setelah itu kembali bersama kaum wanita atau mahramnya.

5. Islam mengupayakan adanya hubungan kerjasama antara laki-laki dan wanita dengan hubungan yang bersifat umum dalam urusan muamalah bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara laki-laki yang bukan mahram dengan seorang wanita atau bertamasya bersama-sama. Karena maksud kerjasama disini agar wanita secara langsung dapat memperoleh hak-hak serta mendapatkan kemaslahatan, disamping untuk melakukan kewajiban-kewajibanya.

KHATIMAH

Dengan hukum-hukum ini Islam membatasi pertemuan antara laki-laki dan wanita dari hal-hal yang dapat memalingkan kepada pertemuan yang mengarah kepada aspek seksual dan supaya pertemuan itu tetap dalam konteks kerjasama untuk mendapatkan kemaslahatan dan melakukan berbagai aktivitas. Dengan demikian Islam telah memecahkan interaksi-interaksi yang tumbuh dari kemaslahatan individu baik laki-laki maupun wanita. Islam juga memecahkan interaksi-interaksi yang muncul sebagai akibat dari adanya interaksi laki-laki dan wanita seperti urusan nafakah, anak, pernikahan dan lain dengan suatu bentuk pemecahan yaitu dengan membatasi interaksi tersebut sesuai dengan maksud diadakanya pertemuan tersebut dan menjauhkan laki-laki dan wanita dari interaksi yang mengarah pada aspek seksual saja. Wassalam
Blog : www.afwan89.blogspot.com

Konda PII Kota Medan

Posted by admin On April - 26 - 2009
Pada hari Sabtu, 25 April 2009, Bertempat di Gedung Ummat Jl. Brigjend. Katamso No. 325 Medan, Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Medan Periode 2008 - 2009 melangsungkan forum pertanggung jawaban atas amanah yang diberikan selama satu periode kepengurusan.

Win Salamsyah Lingga selaku Ketua Umum Periode 2008 - 2009 menyampaikan laporan pertanggung jawabannya dihadapan peserta Konferensi yang hadir dan diterima. Dengan ini maka Pengurus Daerah PII Kota Medan Periode 2008 - 2009 di demisionerkan.

Terpilih sebagai Ketua Umum PD PII Kota Medan Periode 2009 - 2010 adalah Rahmad Rivaldi, terpilih sebagai komandan Brigade adalah Dodi Syahputra dan Ketua Umum Korda Korps PII Wati adalah Juli Setiana.

Pengawasan UN Jangan Berlebihan

Posted by admin On April - 20 - 2009

Senin, 20 April 2009 | 03:24 WIB

Jakarta, Kompas - Pengawasan ujian nasional yang bertambah ketat akan semakin menyakralkan ujian nasional dan menunjukkan ketidakpercayaan pemerintah kepada guru dalam mengevaluasi pendidikan siswa. Beberapa daerah tahun ini memperketat pengawasan pada ujian nasional.

Ujian nasional (UN) bukanlah faktor utama peningkatan mutu pendidikan, tetapi pemerintah terlihat total dalam pendanaan dan pengawasan pelaksanaan UN tahunan ini dan diperlakukan sebagai penentu kelulusan siswa dari sekolah.

”Anggaran negara yang tersedot ke ujian nasional, termasuk untuk pengawasan setiap tahun, sebenarnya mubazir. Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saja menilai bahwa yang penting adalah perbaikan dalam kualitas serta sarana dan prasarana pendidikan dulu untuk semua sekolah tanpa terkecuali, sebelum melaksanakan ujian nasional. Akan tetapi, pemerintah bergeming,” kata Suparman, Koordinator Education Forum, di Jakarta, Sabtu (18/4).

Untuk pelaksanaan UN tingkat SMP dan SMA sederajat serta ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) tingkat SD tahun ajaran 2008/2009, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 439 miliar. Sekitar Rp 83 miliar untuk biaya pemantauan dan pengawasan—dilakukan oleh sekitar 1 juta pengawas dan sekitar 55.000 pengawas dari perguruan tinggi dan organisasi profesi.

Ia mengatakan, pengawasan UN yang berlebihan hanya akan menciptakan ketakutan.

Tim pemantau ditambah

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah tindak kecurangan oleh peserta UN maupun pengawas. Mulai dari menambah jumlah pengawas di ruangan pelaksanaan UN, jumlah pemantau, larangan membawa telepon seluler, hingga larangan hadir di dalam ruang ujian bagi kepala sekolah dan guru mata pelajaran yang diujikan. Kepala sekolah dilarang mengawasi UN dan harus terus bersama anggota tim pemantau.

Di Kulon Progo, misalnya, jumlah tim pemantau independen ditambah dan pengawasan diperketat. Menurut Sekretaris Panitia Ujian Nasional Dinas Pendidikan Kulon Progo Subardi, sebelum mengikuti UN SMA dan SMK hari Senin ini, para peserta akan diperiksa. Mereka tidak diperbolehkan membawa apa pun selain kartu ujian dan alat tulis untuk mengisi lembar jawaban. Alat komunikasi, seperti telepon seluler, akan disita oleh guru pengawas dan disimpan di atas meja di depan kelas.

Larangan yang sama ditegaskan juga di NTB. ”Jika ada yang membawa HP agar dititipkan kepada petugas,” ujar H Ma’sum, Kepala Dinas, Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB. Para pengawas kelas yang umumnya guru akan diberikan sanksi tegas jika lalai.

Menurut Koordinator Tim Pengawas UAN Jambi Kemas Arsyad Shomad, tim pengawas independen berasal dari Universitas Jambi, Universitas Batanghari, dan Institut Agama Islam Negeri Jambi berjumlah 200 orang.

Tim pemantau independen berasal dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Musyawarah Pendidikan Kejuruan Daerah Provinsi DI Yogyakarta, dan Dewan Pendidikan Kulon Progo.

Di Jambi, Yogyakarta, Bali, dan NTB, distribusi soal UN tidak menemui masalah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Syahir mengatakan akan menginstruksikan jajarannya mengawasi proses pelaksanaan ujian nasional secara ketat agar tidak terjadi kebocoran soal ataupun praktik kecurangan.

”Tim pengawas harus lebih aktif berkoordinasi dengan aparat di daerah. Sebab, kebocoran justru rentan terjadi saat soal berada di daerah,” ujarnya.(ELN/YOP/WER/PRA/WAD/ITA/JON/ANS/SEM/RUL)

MAHASISWA DAN POLITIK

Posted by zamzami saleh On April - 20 - 2009

Mahasiswa secara gamblang dapat didefenisikan sebagai sosok insan yang tengah menjalani sebuah proses dalam kehidupannya yang berhubungan dengan akademis formal.Insan akademik ini -dalam proses kehidupan- dapat disebut juga sebagai insan mengalami sebuah metamorfosa dalam kehidupannya,artinya mahasiswa akan mengalami perubahan diri untuk mencapai sebuah kematangan berpikir dan bertindak,menemukan keutuhan jati dirinya,serta menjadi seseorang yang akan diandalkan untuk kemajuan nusa,bangsa dan agama.

Mahasiswa juga memiliki ranah tersendiri,baik itu ranah pemikiran,pergaulan,dan tatanan diri.Seseorang yang mengaku sebagai mahasiswa,pada dasarnya harus selalu mengasah dan meningkatkan kemampuannya.Sangat naïf jika seseorang yang mengaku sebagai mahasiswa namun hanya berpangku tangan,duduk diam bermenung,dan melakukan aktifitas yang tidak ada hubungannya dengan peningkatan kemampuan diri.

Mahasiswa -idealnya- dalam aktifitas akademinya harus mengetahui tujuan,target dan kewajibannya sebagai seorang mahasiswa.Mahasiswa juga harus berpikir,berbuat,dan bergerak dalam aktifitas akademisnya tidak jauh dari 3 tugas pokoknya sebagai mahasiswa (Tri dharma) yaitu Pendidikan,penelitian,dan pengabdian social masyarakat.Sehingga memang seseorang yang nantinya telah beranjak dari bangku pendidikan,adalah sosok yang idealis,cerdas,bijaksana,dan responsive terhadap social.

Namun sejarah telah mencatat bahwa mahasiswa ternyata juga punya peran lain dalam dunia akademisnya.Peran yang kemudian kita sebut sebagai social control.Peran dimana aktifitas mahasiswa tidak lagi hanya bergelut di dunia kampus ,pendidikan,dan social,namun lebih jauh sebagai control social yang selalu kritis dalam pikiran dan tindakan serta peran aktif dalam merespon setiap perubahan yang terjadi.Sejarah Indonesia juga mencatat mahasiswa sebagai actor utama perubahan bangsa.Bagaimana peran ini tampak secara jelas ketika Sumpah pemuda 1928,kemudian proses perencanaan kemerdekaan RI 1945,Aksi gerakan ’66 yang meruntuhkan orde lama,sampai yang terakhir proses runtuhnya rezim orde baru Soeharto pada 1998.Mahasiswa selalu ikut andil dalam setiap pergerakan Negara,yang tentu saja sikap para mahasiswa ini tidak terlepas dari sikap kritis,objektif,responsive,dan idealis.

Menarik untuk dibicarakan adalah bagaimana nilai-nilai kritis,objektif,responsive dan idealis ini mulai pudar dari diri mahasiswa akhir-akhir ini.Dapat kita lihat di Indonesia bahwa para mahasiswa yang notabenenya adalah insan akademis telah mulai melirik dunia politik praktis yang selama ini di cap “haram” oleh mahasiswa sendiri.Banyak mahasiswa Indonesia yang mulai terlihat aktif dalam politik praktis melalui keaktifannya sebagai anggota parpol maupun hanya sekedar simpatisan atau pendukung sebuah partai politik.Seakan-akan citra mahasiswa Indonesia yang identik dengan dunia pendidikan dan social yang bernilai objektif beralih ke dunia politik praktis yang bernilai subjektif.

Nah pertanyaannya kemudian bukan mengenai pantas atau tidaknya mahasiswa beraktifitas langsung dalam dunia politik praktis namun lebih jauh adalah ber-etika atau tidak.Persoalan aktifnya mahasiswa dalam dunia politik adalah persoalan Patut atau tidaknya seorang mahasiswa yang cenderung objektif mengarungi dunia politik yang subjektif dan didasarkan kepentingan.Kenapa demikian? Karena mahasiswa harus mampu berpikir,berprilaku,dan bertindak objektif,ilmiah,teoritis dan kritis.Karena sikap-sikap tersebut adalah pilar utama jati diri dan idealisme seorang mahasiswa sebagai insane akademis berpendidikan.Nah,ketika mahasiswa telah mulai aktif di dunia politik praktis meskipun hanya sebagai simpatisan dan pendukung,maka perlahan-lahan,sikap-sikap tersebut akan luntur dengan sendirinya.Sikap-sikap objektif,ilmiah,kritis akan memudar dari dirinya sehingga ketika mereka berjalan di kampus maka yang terpikir adalah bagaimana partainya bisa menang,bagaimana, partainya menjadi pilihan orang banyak,bagaimana partainya dapat menarik simpatisan yang sebanyaknya,bagaimana partainya dapat menduduki kursi - kursi penting dan strategis dalam pemerintahan.Sikap-sikap objektif,ilmiah dan kritis perlahan akan menghilang dan diganti oleh sikap pragmatis dan subjektif yang hanya berpikir bagaimana memajukan dan memenagkan partainya-meskipun dibarengi dengan dalil-dalil agama.

Pada dasarnya,Setiap orang yang sudah memiliki keberpihakan dan aktif dalam dunia politik praktis (kader,anggota,simpatisan) – apalagi kalau di iming-imingi dalil-dalil agama- akan menjadikan seseorang tersebut sangat fanatic terhadap partainya.Sehingga ia akan menelan mentah-mentah “fatwa” ,kebijakan serta pergerakan dan misi partainya.Bahkan ia akan mencari justifikasi terhadap segala apapun yang terjadi dengan partainya meskipun kenyataan dan penilaian masyarakat menyebutkan lain.

Dunia politik praktis adalah dunia kepentingan yang tujuannya adalah kekuasaan (apapun motivasinya).Kekuasaan sering membuat orang lupa.Politik praktis yang berorientasi kekuasaan apapun motivasinya dapat merubah seorang yang baik jadi tidak baik,seorang yang jujur jadi pembohong,seseorang yang dulunya tawadlu’ menjadi seseorang yang ingin jadi penguasa meskipun awalnya niatnya baik.Bukan bermaksud menilai politik sebagai barang yang haram,kotor dan najis namun politik dapat kita lihat sebagai pisau yang bermata dua,Di satu sisi dapat memberikan kebaikan bagi bersama,namun disisi dalin dapat menghancurkan.

Bukan bermaksud untuk mengharamkan dunia politik praktis bagi mahasiswa,namun sewajarnya tidak lah pantas seorang mahasiswa untuk ikut aktif dalam partai politik,mahasiswa se idealnya adalah seseorang yang mampu memposisikan dirinya sebagai seseorang insan akademis,intelektual,kritis,objektif dan idealis.Coba bayangkan ketika seseorang mahasiswa yang sedang dalam tahap penyempurnaan kematangan diri kemudian disodori hal-hal yang membuatnya tidak memiliki sifat seorang mahasiswa lagi?yang mereka pikirkan bukan lagi pendidikan dan social namun bagaimana partai saya menang?bagaimana calon wakil rakyat yang ideal menurut saya tembus ke kursi dewan?bagaiman sosok-sosok yang saya anggap berkompeten dapat menduduki kursi strategis dalam pemerintahan? Nah , kapan lagi mahasiswa akan diajari berpikir kritis,objektif dan ilmiah ? kapan lagi mahasiswa akan berpikir pentingnya menuntut ilmu kalau sudah mendapat iming-iming? Bayangkan kalau mahasiswa yang saat sekarang ini sudah diajari berpikir kepentingan, pragmatis,dan subjektif memimpin Negara di masa depan.Pastinya di masa depan kita tidak menemui lagi pemimpin yang objektif,bijaksana,kritis,responsive,idealis,tangguh,berakhlak dan berorientasi social karena semua sikap ini sudah “terbunuh” ketika mereka menjadi mahasiswa.

Nah menurut saya,sikap yang sebaiknya dimiliki oleh mahasiswa saat ini adalah lebih memposisikan diri mereka sebagai mahasiswa yang haus dalam ilmu,haus dalam upaya penyempurnaan jati diri,dapat menggunakan momentum usianya sebagai ajang memperteguh nilai objektifitas dan kritis serta sikap ilmiah.Bisa saja mahasiswa berkecimpung di dunia politik namun bukan politik praktis,ada Ranah lain dalam dunia politik yang sebenarnya menuntut peran aktif mahasiswa,ranah tersebut adalah bagaimana seorang mahasiswa yang intelektual dapat mentransformasikan pengetahuannya tentang politik secara objektif kepada banyak golongan masyarakat yang sangat awam dan buta terhadap dinamika politik di Indonesia sehingga tak jarang golongan masyarakat ini di bodohi dan dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang hanya mementingkan kekuasaan belaka.

Wajar-wajar saja ketika seorang mahasiswa mulai menemukan partai yang mereka anggap memperjuangkan nasib rakyat dan agama namun tidak wajar lah kalau seandainya mahasiswa tersebut pro aktif dalam setiap kegiatan partai politik.Sebagai pengagum itu wajar,namun kalau bertindak lebih jauh itulah yang tidak wajar.(dari berbagai sumber).

Zamzami Sholeh
*Mantan Ketua Umum Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia Kodya Bukittinggi Periode 2006-2008
Mahasiswa Tk.1Jur.Hukum Islam fak.Hukum dan Undang-undang Universitas Al-Azhar,Cairo

Singapura Buru Siswa Brilian

Posted by admin On April - 20 - 2009

Singapura, Kompas - Indonesia kurang memberikan perhatian kepada siswa-siswa brilian, termasuk para juara olimpiade internasional. Pemerintah hanya memberikan fasilitas masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes dan siswa bersangkutan dijanjikan akan diberikan beasiswa.

Singapura justru lebih agresif dengan memburu siswa-siswa brilian ke sejumlah sekolah di Indonesia lewat agennya yang tersebar di sejumlah kota, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Di Jakarta, siswa genius yang diincar antara lain yang bersekolah di SMAN 8, SMAN 28, SMAK 1 BPK Penabur, Santa Ursula, dan Kanisius.

Selain menawarkan kuliah di perguruan tinggi terkemuka di Singapura, siswa-siswa brilian juga dijanjikan fasilitas yang menggiurkan.

Selain beasiswa, siswa cerdas juga ditawari subsidi biaya kuliah (tuition grant) dari Pemerintah Singapura sebesar 15.000 dollar Singapura (sekitar Rp 112,5 juta per tahun) atau pinjaman bank tanpa agunan untuk biaya kuliah. Jika siswa mengambil pinjaman bank, cicilan pinjamannya dibayar setelah mereka bekerja.

Setidaknya 250-300 siswa brilian asal Indonesia setiap tahun berangkat ke Singapura untuk kuliah di perguruan tinggi top kelas dunia. Mereka kuliah di Nanyang Technological University, National University of Singapore, dan Singapore Management University.

Sekretaris I Bidang Informasi, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura GH Mulyana mengatakan, dari total pelajar dan mahasiswa Indonesia di Singapura sebanyak 18.341 orang, sekitar 5.448 orang di antaranya sedang mengambil S-1, S-2, dan S-3 di berbagai program studi.

Ditawari beasiswa

Sejumlah siswa peraih olimpiade internasional di Tanah Air mengaku didatangi perwakilan dari Nanyang Technological University sejak 2008. Perguruan tinggi tersebut menawarkan bebas tes masuk, beasiswa pendidikan, dan ikatan kerja selama tiga tahun di perusahaan Singapura.

Adapun dari Pemerintah Indonesia, mereka baru mendapat pemberitahuan dari Departemen Pendidikan Nasional pada awal 2009 untuk mengirimkan data dan pilihan perguruan tinggi yang diinginkan.

”Baru dibilang ada fasilitas bebas tes masuk PTN, tapi beasiswa masih belum tahu,” kata seorang siswa juara olimpiade tingkat Asia dan internasional.

Peserta Olimpiade Kimia Internasional 2006, Adhi Kurnianto, memutuskan belajar di Singapura setelah tim dari Nanyang Technological University datang dan melakukan presentasi di sekolah lamanya di SMAK 1 BPK Penabur Jakarta.

Wahyu Saputra dari SMA Sutomo Medan, yang pernah mengikuti Olimpiade Matematika Tingkat Provinsi Sumatera Utara, belajar Kimia dan Biomolekuler di Nanyang Technological University dengan tuition grant.

Pascal Gekko, peraih medali emas bidang komputer SMA pada Olimpiade Sains Nasional, memutuskan untuk masuk National University of Singapore. Ia mengatakan, universitas-universitas di Singapura jauh lebih agresif dalam menawarkan kesempatan kepada siswa berprestasi ketimbang perguruan tinggi negeri di Tanah Air.

Seleksi sangat ketat

Untuk kuliah di Singapura, ketiga perguruan tinggi tersebut melakukan seleksi sangat ketat. ”Universitas kami hanya menerima mahasiswa terbaik,” kata Director Office of Admissions National University of Singapore R Rajaram.

Universitas yang masuk peringkat ke-30 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education 2008 tersebut

menerima sekitar 6.500 mahasiswa baru setiap tahun, dengan 20 persen di antaranya mahasiswa internasional.

Mahasiswa baru asal Indonesia berjumlah 80-100 orang per tahun. Menurut Rajaram, pelajar dari Indonesia termasuk populasi terbesar setelah China dan Malaysia.

Di Nanyang Technological University, yang termasuk peringkat ke-77 dalam daftar Times Higher Education 2008, setiap tahun ada 100-150 mahasiswa baru asal Indonesia.

”Seleksi biasanya dilakukan di sejumlah kota di Indonesia,” kata Ketua Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Nanyang Technological University Budi Raharjo Santoso.

Singapore Management University juga menerima banyak mahasiswa asal Indonesia. ”Calon mahasiswa baru diseleksi dan diwawancara,” kata Abel Sim, Assistant Director Office of Undergraduate Admissions Singapore Management University.

Jika lolos seleksi, menurut Rajaram, calon mahasiswa asing semuanya ditawari tuition grant dari Pemerintah Singapura yang besarannya sekitar 15.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 112,5 juta per tahun.

”Sebagai balasan, mereka diharapkan bekerja untuk perusahaan yang terdaftar di Singapura atau perusahaan Singapura di seluruh dunia. Yang diminta bukan uang ganti rugi, tetapi kontribusi terhadap pembangunan di Singapura,” ujarnya.

Sisa biaya yang harus ditanggung mahasiswa internasional sekitar 9.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 67,5 juta. Itu pun mahasiswa tidak perlu bingung. Mereka dapat mengajukan tuition loan atau pinjaman ke bank yang juga berlokasi di kampus.

Pinjaman tidak dikenai bunga selama masih berkuliah. Setelah lulus, mereka masih diberikan waktu enam bulan untuk mencari pekerjaan dan setelah itu baru bunga pinjaman dihitung. Waktu pembayaran pinjaman bisa mencapai 20 tahun.

”Guarantor-nya tidak perlu orangtua atau saudara. Yang penting kenal. Mudah sekali,” kata seorang mahasiswa asal Indonesia yang mengambil skema tuition grant dan tuition loan.

Aksi Singapura merekrut mahasiswa brilian bukan hal baru. Mengutip artikel ”Singapore’s Failing Bid for Brainpower” yang dipublikasi Far Eastern Economic Review terbitan Oktober 2007, Singapura menargetkan merekrut 150.000 mahasiswa asing hingga tahun 2015. Ambisi itu bagian dari cepatnya pertumbuhan globalisasi pendidikan.

Tri Turtury Meswary, Assistant Manager Education Services Eastern Indonesia-International Operation, mengatakan, tren melanjutkan pendidikan strata satu ke Singapura meningkat 10-15 persen setiap tahun.

Direktur Pembinaan SMA Departemen Pendidikan Nasional Sungkowo Mudjiamanu, Minggu (19/4), mengatakan, pemerintah sudah berupaya memberikan apresiasi terhadap siswa cerdas berprestasi.

Anak yang berprestasi dalam arti memperoleh medali emas, perak, dan perunggu, di berbagai olimpiade keilmuan di level nasional dan masih duduk di bangku SMA diberikan beasiswa Rp 3,6 juta per tahun mulai tahun 2009. ”Angka itu sudah jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp 65.000 per bulan,” ujarnya.

Pengamat pendidikan dan pengajar di Universitas Negeri Jakarta, Lodi Paat, mengatakan, siswa tidak bisa disalahkan saat akan belajar dan bekerja di Singapura dengan fasilitas Pemerintah Singapura.

”Yang salah Pemerintah Indonesia karena tidak bisa memberikan fasilitas pendidikan dan pekerjaan yang layak untuk mereka,” kata Lodi Paat.

Direktur Institute of Education Reform Universitas Paramadina Hutomo Dananjaya mengatakan, pemerintah sering mengeluh kualitas sumber daya rendah, tetapi justru anak-anak genius ”dibajak” negara lain. (INE)

Memikirkan Kembali Arah Kebudayaan PII

Posted by admin On April - 10 - 2009

Setiap perubahan masyarakat selalu ditandai dengan munculnya generasi baru yang teroganisir dan terdidik. Generasi baru (pelajar) yang teroganisir menandai upaya mereka tidak lagi bersifat asal-asalan, tidak terencana dan sendiri-sendiri. Mereka lebih mengutamakan kekuatan sosial sebagai pressure group disemua institusi masyarakat. Sebagai pressure group kekuatan pelajar diorganisir, diarahkan demi kepentingan umum dan mendasarkan kekuatannya kepada isi dari pada apa yang diperjuangkan. Walaupun efektif menyuarakan kepentingan umat, pressure group hanya bisa hidup dan bisa kuat jika menyuarakan kebenaran yang diakui oleh sebagian besar masyarakat.

Karena itu, pressure group hanya akan bisa menjadi kekuatan moral, alat kontrol sementara. Begitu kebenaran itu ditegakkan kembali, misal bila pemerintah memperbaiki tindakan-tindakannya yang salah, maka organisasi ini harus dihentikan atau dia akan kehilangan simpati masyarakat. Untuk itu dibutuhkan instrumen lain yang efektif berupa pelajar terdidik yang difungsikan sebagai penekan penyediaan peran sosial yang besar. Dengan begitu akan menggugah kestabilan sosial, yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengadakan modifikasi atau perubahan yang diperlukan dalam strukturnya.

Proses sosialisasi, yaitu penyesuaian potensi dan kekuatan yang terkandung dalam generasi baru tersebut dengan kebudayaan harus di integrasikan. Hal ini sering dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai macam lembaga pendidikan, sesuai dengan tingkat dan jenis kebudayaan yang ada di masyarakat. Makin kompleks suatu kebudayaan, maka makin melebar fungsi-fungsi lembaga pendidikan tersebut. Dengan begitu maka akan efektif pelajar terdidik sebagai pendorong bergeraknya kehidupan masyarakat, peningkatan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.

Pada tahap ini juga, masyarakat akan senantiasa mengalami ketegangan dan konflik. Benturan terjadi antara pelajar terdidik yang ingin mengadakan perubahan dengan kelompok yang sudah dimapankan oleh gagasan yang muncul sebelumnya. Perubahan berlangsung dengan menganalisis masalah-masalah yang muncul. Kekurangannya, sering sekali pelajar dalam menyelesaikan masalah berkiblat pada sejarah, padahal seharusnya hanya menjadi referensi dalam menyelesaikan masalah. Lebih parahnya justeru banyak pelajar yang melupakan sejarah, sehingga dalam menyelesaikan persoalan tidak ada keterkaitan dengan solusi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Perkembangan semacam itu juga diperparah dengan masuknya budaya Barat yang tidak tersaring dengan cermat, sehingga sangat mempenaruhi pola pikir pelajar atau masyarakat Indonesia. Dampak yang paling terasa akibat masuknya budaya Barat adalah persoalan moralitas pelajar yang semakin merosot dan tenggelam dalam arus ideologi materialisme individual. Budaya yang dikomsumsi tanpa melalui proses proteksi terlebih dahulu, menyebabkan tidak bernilainya manusia hidup dimuka bumi. Ideologi material kapitalisme sejalan dengan perkembangan modernisme sebagai konsekuensi logis perkembangan tekhnologi. Mereka menyebarkan kepercayaan bahwa kebebasan individu lebih baik dari keadilan sosial. Ideologi ini disebarkan oleh sekolah-sekolah, partai, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.

Karena itulah Antonio Gramsci mendefinisikan negara tidak hanya sekedar institusi-institusi pemerintahan bersama institusi militernya, tapi juga institusi-institusi lain seperti sekolah, lembaga-lembaga keagamaan dan sebagainya yang bekerja di bawah ideologi ini. Dengan begitu, kebebasan individual yang lebih penting dari keadilan sosial (dalam kebebasan individu juga termasuk kebebasan menumpuk kekayaan meskipun sebagian besar rakyat dalam kondisi kelaparan dan kekurangan) akan menghancurkan tata sosial masyarakat Indonesia. karena hal tersebut sangat menguntungkan kelompok elite di masyarakat, tetapi tidak bagi masyarakat miskin yang ada yang dalam posisi yang serba dilemahkan.

Pelajar tentunya sangat efektif sebagai pelanjut ideologi materialisme individual. Lewat institusi sekolah dilegalkan praktek kompetisi bebas secara individual. Siapa yang pintar, siapa yang berkuasa dan siapa yang memiliki kesempatan akan menjadi pemenang, kalau perlu dengan menghalalkan segala cara. Akhirnya sekolah disamakan dengan pasar, dengan kompetisi bebas tanpa menghiraukan norma (agama), etika dan moral masyarakat. Akibatnya, kita bisa menyaksikan banyak pelajar tercerabut dari lingkungan sosialnya. Artinya banyak pelajar yang tidak menyadari dan mengetahui, juga banyak pelajar yang masa bodoh dengan fakta sosial yang ada disekitarnya. Siapa yang peduli dengan 35,29% rakyat Indonesia tidak tamat SD. Ada sebanyak 34,22% rakyat Indonesia hanya tamat SD dan hanya 13% rakyat Indonesia hanya tamat SMP (Kompas, 10/12/2007) yang dominan disebabkan oleh persoalan ekonomi. Jika mereka bekerja hanya akan menjadi kuli, buruh di perusahaan-perusahaan yang sebagian besar tidak lagi dimiliki oleh orang Indonesia karena sudah di privatisasi (dijual ke negara lain) oleh negara.

Ketercerabutan budaya dan kekacauan moralitas pelajar juga disebabkan perilaku pelajar yang dominan mengikuti mode pasar. Islam tidak lagi menjadi identitas dan simbol bagi pelajar pada umumnya terlebih bagi pelajar Islam. Inilah salah satu strategi perang yang efektif yaitu perang budaya. Kunci yang bisa kita pakai adalah interaksi, asimilasi dan simbolisasi di pelajar. Keampuhan strategi kebudayaan adalah sifatnya yang laten. Akhirnya kita akan melihat substansinya adalah pelajar konsumtif, senang yang impor dan penolakan terhadap budaya sendiri. kita lihat kecenderungan pelajar yang selalu mengikuti trend, yang dibeli adalah image.

Untuk itu perlu dilakukan pembenahan pada sifat pelajar yang semakin tidak sesuai dengan norma agama. Pembenahan sifat pelajar muslim kita upayakan dalam tiga hal, sesuai dengan penjelasan Buya Hamka. Sifat tersebut, pertama memiliki rasa malu. Rasa malu tidak akan hidup didalam budi pekerti seorang manusia, kalau dia tidak mempunyai rasa kehormatan diri (syaraf). Dari rasa malu timbullah rasa mempertahankan diri, mempertahankan bangsa, negara dan kepercayaan yang dipeluk.

Kita bisa melihat pelajar yang semakin kehilangan rasa malu, misal hasil UN diperoleh dengan manipulasi, mencontek dan lain-lain. Mereka semakin tidak malu berbuat salah. Para politisi juga semakin hilang rasa malunya dengan senang korupsi, bertindak amoral. Kedua adalah amanah (bisa dipercaya) yang berprinsip bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri, mereka akan selalu membutuhkan orang lain. Dengan bersikap amanah maka interaksi, sosialisasi dan komunikasi antar sesama manusia akan berjalan dengan lancar. Lebih jauh institusi-institusi masyarakat akan berjalan dengan efektif. Jika amanah runtuh, maka pemerintahan juga akan runtuh.

Artinya runtuhlah masyarakat dan umat kekubangan kenistaan yang lebih rendah dari binatang. Begitulah, amanah juga berfungsi membedakan antara manusia dengan hewan. Sifat ketiga yang harus dimiliki pelajar muslim adalah shiddik atau benar. Kebenaran harus menjadi bagian dari sifat pelajar muslim ketika hendak berinteraksi di masyarakat. Apa akibatnya jika pelajar sejak dini senang berbohong? Maka akan kacau masyarakat karena tidak ada kepercayaan. Mengupayakan hal tersebut hanya mungkin lewat pembiasaan dan pembudayaan di masyarakat dengan merujuk pada sumber asli Islam (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi)

Persoalan tersebut juga ditopang oleh sistem pendidikan yang kacau dan tidak menciptakan suasana yang kondusif dalam proses transfer ilmu pengetahuan. Alih-alih mempersiapkan generasi agar bisa bersaing dengan negara lain dengan meningkatkan jumlah SMK dan sejenisnya, pemerintah mengabaikan satu pemenuhan wajib yang harus dimiliki pelajar yaitu pengetahuan yang tidak hanya pengetahuan dasar, tetapi pengetahuan yang menyangkut wawasan nusantara, peta potensi dan permasalahannya. Pendidikan sekolah yang diorientasikan pada sektor skill tanpa diimbangi kemampuan kognisi dan yang terpenting adalah kemampuan afeksi akan semakin mengacaukan orientasi dan pembentukan citra diri pelajar.

Afeksi (pendidikan moral) sebagai basis budaya dan kontrol terhadap perilaku pelajar semakin hilang dari realitas hidup umat manusia dimuka bumi terutama dikalangan pelajar. Padahal, generasi mendepan (pemimpin) harus didasari dengan budaya, moral dan etika yang jelas. Sumber budaya ada dua yaitu agama dan indigeniously knowledge yang berpijak pada kearifan lokal. Agama memberikan arah budaya yang dinamis-transendental karena berpijak pada sesuatu yang berada diluar diri manusia. Inti nilai yang bersumber pada common ground yang mutlak lebih dominan memberikan isi dari pada bentuk kebudayaan itu sendiri. Sedangkan kearifan lokal memberikan wadah operasional yang dinamis di masyarakat. Persoalannya kearifan yang mana? Makanya kita semakin susah mendefinisikan budaya Indonesia.

Beberapa persoalannya antara lain menurut analisa Geertz, kebudayaan Indonesia sebetulnya berada diantara dua gugus sosial-budaya. Di satu fihak Indonesia tidak termasuk salah satu kebudayaan kontinental dengan suatu inti kebudayaan yang luas, relatif seragam dan telah lama dibakukan (seperti halnya kebudayaan China, India dan Rusia), dan di pihak lain kebudayaan Indonesia bukan pula kebudayaan dari suatu negara pulau yang homogen dan yang berada jauh di luar jalur lalu lintas dunia (seperti Jepang misalnya). Kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan kepulauan yang berada justeru pada jalur lalu lintas dunia semenjak zaman dahulu, terkena berbagai gelombang kebudayaan besar, dan terpaksa berusaha melakukan penyesuaian budaya berulang kali, dan tidak selalu berhasil mencapai suatu sintesa baru. Sebab itu agama yang memberikan kontribusi terhadap isi budaya menjadi beragam walaupun substansinya sama, karena mengejawantah pada kondisi lokal masyarakatnya masing-masing.

PII adalah sebuah organisasi pelajar dengan pendidikan dan kebudayaan sebagai tatapan visi gerak, sudah seharusnya berbagai persoalan diatas menjadi tanggung jawab para kader dan organasisasi PII sendiri. Namun, internal PII juga mengalami pembiasan dan penurunan budaya yang menjadi landasan gerak organisasi. Budaya organisasi merujuk kepada nilai-nilai yang dianut bersama oleh orang dalam kelompok dan cenderung bertahan sepanjang waktu bahkan meskipun anggota kelompok sudah berubah. Dengan merujuk pada kesimpulan itu, kita bisa melihat kecenderungan semakin susahnya PII melakukan sosialisasi, ideologisasi dan transformasi kepada kader-kader yang dimiliki. Hal tersebut dikarenakan nilai-nilai bersama yang disepakati dalam kelompok tidak ada. Jika melihat sistem kaderisasi kita, pada proses pelaksanaan kita akan melihat perbedaan yang sangata jauh ketika pembentukan kader dengan sistem cuci otak (brain-washed) dari pada kaderisasi sebagai proses perubahan budaya kader.

Pada sistem yang pertama, akan dicirikan dengan sikap eksklusif, tertutup dan doktrinatif. Ini disebabkan karena norma-norma yang berlaku di organisasi tersebut sudah menjadi semacam dogma yang sakral. Pada sistem yang kedua kita akan melihat suatu sikap yang inklusif pada nilai-nilai lokal yang konstruktif, dengan begitu sistem yang kita pakai adalah sistem terbuka, sehingga bisa mengapresiasi nilai-nilai dari luar. Selain itu metode yang kita gunakan adalah memberikan kesadaran dengan contoh dan perilaku yang benar, budaya yang baik yang kita miliki. Juga dengan penyadaran dan dialog yang cerdas dan membangun.

Walaupun begitu, kelebihan dan keunikan di PII adalah kemampuannya yang terus menerus bisa mereproduksi pemikiran dan kebudayaan baru yang selalu berbeda antara periode yang satu dengan yang lain. Ini memungkinkan adanya kemampuan untuk selalu menyesuaikan dengan perkembangan budaya yang ada. Kemampuan transformatif yang besar ini dikarenakan energi pelajar yang besar. Kekurangan yang perlu kita tambal adalah keterkaitan antar generasi harus jelas sehingga kontinuitas gerakan terus terjaga.

Melihat kenyataan yang semakin mengkhawatirkan, seharusnya PII lebih tepat melakukan posisioning dengan mengambil segmen yang jelas dan tidak kontra produktif dengan sistem yang lain. Artinya, kita berupaya melengkapi dan membangun sistem pendidikan yang berbasis pada norma agama (ke-tauhid-an) yang memiliki basis nilai lebih dalam. Sistem yang berbasis agama berfungsi sebagai dasar moral dan etika dalam proses pembangunan kebudayaan dan peradaban. Hal tersebut penting dilakukan mengingat budaya dan tata nilai yang selama ini berlaku lebih mengakomodasi orang kaya-tetapi kotor dalam perilaku ketimbang orang pintar, miskin dan bersih.

Tentunya kita tidak ingin mewariskan orang-orang yang tamak, serakah dan korup. Menciptakan satu sistem yang membentuk watak dan prinsip yang tidak bisa dilacurkan untuk kepentingan materi. Juga, bagaimana membentuk kearifan dengan memposisikan lawan dan kawan secara demokratis dan manusiawi. Lebih umum, membangun sistem budaya yang berparadigma ketauhidan dan berkarakter transformatif.

Dalam Islam kita mengenal satu pemahaman bahwa Islam itu laksana pohon yang baik. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa Islam seperti pohon yang dahannya menjulang tinggi ke langit. Ini maksudnya bahwa Islam (umat Islam) harus mampu memahami zaman yang paling kini. Peristilahan tersebut menurut Al-Qur’an mngisyaratkan bahwa pemikiran Islam harus memiliki orisinalitas, keaslian dan menzaman sebagai suatu syarat ketangguhan pemikiran (kebudayaan) Islam. Maka dari itu gerakan Islam harus memiliki keterkaitan dengan tradisi, mengandung orisinalitas dan bersifat relevan.

Kita bisa fahami bagaimana Eropa mengembangkan kebudayaannya jika melepaskan keterkaitan dengan budaya bangsa Yunani kuno. Maka dari itu disetiap pelajaran, kita masih harus memahami siapa Aris Toteles, siapa Socrates, Descrates, Plato; bakan kita merujuk pendapat mereka dalam karya Ilmiah yang kita buat. Kebudayaan besar adalah kebudayaan yang tidak menghilangkan sanad dengan masa lalu (akarnya jauh menghujam kedalam tanah) tetapi juga terus mengembangkan agar selalu relevan dengan kemajuan zaman yang ada.

Logika inilah yang kita pakai dalam mengembangkan kebudayaan pelajar yang sesuai dengan Islam. Tradisi Islam harus kita pelajari agar ketika kita berpijak tidak kehilangan jejak dan ada petunjuk jalannya. Islam sebagai aturan yang masih bersifat umum dan nilai-nilai yang terkandung universal, berguna agar relevansinya tetap terjaga.

Tidak perlu mulai dari nol. Itu barangkali ungkapan yang tepat untuk mengungkapkan pentingnya mengembangkan sesuatu dari yang sudah ada. Dan untuk itu, tentunya perlu ada proses membaca, meneliti dan memikirkan, merenungkan dan berbuat sebaik mungkin demi kepentingan bersma. Dan yang paling penting, umat sudah menunggu langkah konkrit kita kawan….

oleh Sunano (Ketua Umum PW PII Yogbes)


    Pesan Anda


    Pelajar Islam Indonesia on Facebook
    close
    Jangan lupa kunjungi Komunitas PII Cyber disini